|
Nasional
Draf Tim Investigasi Kasus Munir Disepakati
Selasa, 21 Desember 2004 | 23:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pertemuan antara pemerintah dan tim pengacara serta keluarga Munir telah menghasilkan kesepakatan soal perumusan draf pembentukan tim investigasi kematian Munir. Rumusan draf yang memuat tentang struktur organisasi, kewenangan, serta mekanisme kerja tim investigasi segera diserahkan kepada Presiden.
"Secepat-cepatnya, sore ini Kabareskrim (Kepala Bagian Reserse dan Kriminal) akan menyerahkan kepada Kepala Polri untuk dibawa ke dalam rapat kabinet," kata Bambang Widjojanto, anggota tim pengacara Suciwati kepada wartawan setelah melakukan pertemuan di Markas Besar Polri, Selasa (21/12).
Bambang menjelaskan, tugas pokok dari tim investigasi adalah membantu secara aktif proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan kepolisian. "Selain membantu aktif juga memberi rekomendasi," ujarnya.
Tim investigasi ini nantinya, menurut Bambang, memiliki dua kewenangan, yakni berhak untuk meminta keterangan pihak-pihak yang diperlukan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan. Kewenangan lainnya, bisa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para ahli yang diperlukan.
Namun, menurut Direktur Eksekutif Imparsial Rachland Nasidik anggota tim pengacara Suciwati yang lain, komposisi keanggotaan tim yang diajukan masih bisa dirundingkan. "Dalam arti apakah presiden akan menambah anggota tim tertentu atau tidak," kata dia.
Tim juga menyepakati masa kerja tim selama tiga bulan dan bisa diperpanjang tiga bulan. Menurut Rachland, masa kerja selama 6 bulan cukup untuk menetapkan tersangka.
Suciwati, istri Munir, merasa optimistis dengan tim investigasi kasus kematian suaminya akan segera tuntas. "Kami berharap dengan terbentuknya tim ini kerja polisi akan terdorong lebih maju, ada laporan, ada tersangka," ujarnya.
Poernomo G. Ridho ? Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|