Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pemerintah Indonesia Minta PM Thailand Hindari Pernyataan Sensitif
Selasa, 21 Desember 2004 | 19:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru Bicara Departemen Luar Negeri Yuri Thamrin atas nama Pemerintah Indonesia menyesalkan pernyataan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Sinawatra "Kami minta kepada Thailand agar di masa yang akan datang menghindari pernyataan yang sensitif yang dapat menyinggung bangsa Indonesia,"kata Yuri usai menemui Duta Besar Thailand untuk RI, Atchara Seriputera.

Menurut Yuri, permasalahan yang terjadi di Thailand Selatan merupakan permasalahan ketidak adilan dan diskriminasi. "Pemerintah Indonesia mengharapkan permasalahan tersebut segera diatasi,"katanya. Namun, sebagai negara berdaulat pemerintah Indonesia tidak bisa ikut campur persoalan dalam negeri Thailand. "Seperti kita tidak ingin masalah Aceh dicampuri oleh negara lain,”ujar Yuri.

Persoalannya sekarang, PM Thanksin menyinggung Indonesia soal permasalahan di negerinya. "Karena pertemuan ini konteksnya klarifikasi pemerintah Thailand kepada Indonesia mengenai pernyataan Thaksin,” ujar Yuri.

Sejumlah tokoh muslim Indonesia menyesalkan pernyataan PM Thaksin. "Muslim di Thailand Selatan, saudara kami, semua muslin di dunia bersaudara, kami patut membelanya,"kata Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab. Ia juga membantah, pernyataan PM Thaksin yang menuding kelompok radikal di Thailnad Selatan belajar terorisme dari Indonesia. "Mereka kesini belajar agama Islam dan silaturahmi,"ujar Rizieq yang mengaku punya hubungan erat dengan pelajar, mahasiswa dan ustad-ustad asal Thailand Selatan.

Evy Flamboyan

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (kiri) mendengarkan putusan Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro yang menolak permohonan  penangguhan tahanan yang diajukannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 12 Juni 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K15A/384/2003; 20030625]. Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (kiri) mendengarkan putusan Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro yang menolak permohonan  penangguhan tahanan yang diajukannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 12 Juni 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K15A/384/2003; 20030625].
Habib Rizieq Shihab di PN Jakpus
Habib Rizieq Shihab di PN Jakpus
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Thaksin Alihkan Substansi Masalah Thailand Selatan
Pernyataan PM Thailand Dikecam Pemerintah dan Tokoh Muslim Indonesia
Pemerintah Keberatan Thailand Sebut Indonesia Basis Pelatihan Kelompok Radikal
Mati Syahid Bersama FPI
Pencopet Di Aksi PKS Tertangkap
Penelitian : Umat Islam Indonesia Dukung Radikalisme
Habib Rizieq Shihab : FPI Siap Kirim Massa ke Thailand Selatan
KONTRAS Minta Deplu Proaktif Sikapi Pelanggaran HAM di Thailand
FPI Akan Terus Sweeping Tempat Hiburan
Habib Riziq: Dakwaan untuk Ba'asyir, Dagelan
> selengkapnya...


Referensi

"Tolong Sebulan ini Jatah Kami Menindak."
UU RI No. 16 Thn. 2003 tentang Penanganan Bom Bali

Website

Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
The ASEAN Secretariat


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data