Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Panglima TNI: Pembelian Peralatan Sebaiknya Tanpa Perantara
Selasa, 21 Desember 2004 | 19:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengatakan sebaiknya pembelian alat utama sistem pertahanan dilakukan tanpa ada perantara pihak ketiga. Hal itu dikemukakannya di depan wartawan usai menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Juang Kartika, di Markas Besar Angkatan Darat Jakarta Pusat, Selasa (21/12).

?Alangkah sebaiknya pembelian alat itu G to G (government to government- antar pemerintah)," kata Endriartono. Dia menjelaskan, sesuai dengan aturan, pembelian alat utama selama ini selalu dilakukan melalui pihak ketiga.

Endriartono juga tidak keberatan dengan kebijakan satu pintu untuk pembelian alat melalui Departemen Pertahanan. Namun, pembelian harus sesuai dengan permintaan dan kebutuhan TNI. Sebab, kata dia, TNI yang paling mengetahui kebutuhan alat pertahanan negara.

?Jangan sampai membeli alat namun ternyata tidak diperlukan,? katanya. Selain itu pembelian alat juga harus didasarkan prioritas keperluan. Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengatakan bahwa selama ini Satuan Penangulangan Teroris (Satgultor) Kopassus masih terus meningkatkan kemampuannya. Satuan itu dapat membantu pihak kepolisian bila diperlukan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Staf Angkatan Darat Jendral TNI Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa negara belum mampu memberikan yang terbaik dalam masalah pemenuhan kebutuhan TNI Angkatan Darat. Namun TNI AD tidak tergantung dengan masalah-masalah seperti embargo peralatan dari negara asing, dan lain sebagainya.

Dalam upacara itu, Satuan Penanggulangan Teroris Kopassus mempertunjukkan kebolehannya melakukan demo penanggulangan teroris menggunakan kendaraan taktis rancangan Ryamizard Ryacudu, Paksi. Kendaraan itu adalah kendaraan anti peluru yang dapat memuat 10 personel satuan anti-teror.

Dalam demo, kendaraan yang dapat mencapai kecepatan 120 km per jam itu, menembus dinding bangunan permanen yang dikuasai oleh teroris. Kendaraan yang baru diproduksi sebanyak 3 unit itu, rencananya akan diperbanyak lagi sehingga seluruhnya berjumlah 26 unit. Kendaraan itu akan diproduksi di bengkel Angkatan Darat Jakarta Pusat.

Indra Darmawan?Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Djali Jusuf (tengah), Danrem 011 Lilawangsa AY Nasution (kedua kiri), Panglima TNI Jenderal Endiartono Sutarto (kedua kanan), Danjen Kopassus Mayjen Sriyanto (kiri) dan masyarakat Aceh berdoa bersama seusai melakukan sujud syukur di Lapangan Sudirman Lhokseumawe, Aceh Utara, Selasa, 10 Desember 2002. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20030123]. Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Endriartono Sutarto mengangkat kedua tangannya saat memberikan penjelasan kasus penembakan terhadap dua warga Amerika Serikat (AS)  di kawasan Freeport, Papua, 31 Agustus 2002 silam pada rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 4 Februari 2003. [TEMPO/ Rendra; K12A/182/2003; 20030225].
Sujud Syukur
Jenderal Endriartono Sutarto
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

ICW Dukung Pengadaan Peralatan Pertahanan Satu Pintu
Komisi III DPR Tunggu Data Kasus Tank Scorpion
Kerjasama TNI-AL dengan AL-Australia Terus Meningkat
Presiden : Pendekatan Kekuasaan Bukan Ciri Perwira
Departemen Pertahanan Petakan Industri Pertahanan
KSAL : Saya Masih Perwira Aktif, Belum Pensiun
HBL Mantiri: Tank Scorpion Sesuai Dengan Alam Indonesia
Pembelian Tank Scorpion, Bukti Di Inggris Bisa Dipakai Di Indonesia
Kasus Scorpion, Pemerintah Tunggu Proses Hukum di Inggris
DPR akan Ajukan Hak Angket untuk Pembelian Tank Scorpion
> selengkapnya...


Referensi

Jalan Panjang Pergantian Panglima TNI
Sejarah TNI AU
Kekuatan TNI AL
Spesifikasi F-16
Profil Endriartono Sutarto
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
UU RI nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara

Website

TNI
TNI Angkatan Darat
TNI Angkatan Udara
TNI Angkatan Laut
Departemen Pertahanan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data