Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Tiga Saksi Persidangan Ba'asyir Menolak Hadir
Selasa, 21 Desember 2004 | 11:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga orang saksi pada persidangan Abu Bakar Ba'asyir yang digelar Selasa (21/12) pagi menolak hadir. Dua diantaranya adalah terpidana kasus bom Bali, Ali Imron dan Utomo Pamungkas alias Mubarok. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Salman Mariadi, di awal sidang membacakan surat penolakan dari kedua orang tersebut. Alasan yang tertera alam surat yang dikirm adalah bahwa keduanya pernah diperiksa dan menjadi saksi atas perkara Ba'asyir sebelumnya.

Sementara, satu orang lagi yang menolak hadir adalah Putu Eka. Tidak ada alasan yang cukup jelas dari ketidakhadirannya, kecuali dikatakan ada urusan bisnis. Dengan ketidakhadiran tiga orang saksi ini, sidang perkara Ba'asyir hari ini hanya memeriksa tiga orang saksi lain. Dua diantaranya telah diperiksa Kamis lalu dan hari ini dihadirkan kembali mengingat ereka mencabut beberapa keterangan dalam Bukti Acara Pemeriksaan (BAP) Polisi. Mereka adalah Imron Baihaki dan Sutikno. Sedangkan satu orang lagi yang saat ini tengah memberikan kesaksian adalah Nasir Abas alias Abu Rusdan. Orang inilah yang menurut anggota tim penasihat hukum Ba'asyir, Mahendradata, merupakan saksi kunci untuk perkara Ba'asyir.

Ruangan sidang di auditorium Departemen Pertanian hari ini jauh lebih penuh dibanding beberapa kali sidang sebelumnya. Sedikitnya 500 orang anggota Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Jakarta hadir. Rombongan yang dipimpin M. Pujo Sunarto ini, selain bermaksud mendengarkan kesaksian Nasir Abas, rencananya siang nanti akan bergerak ke Kedutaan Besar Malaysia untuk melakukan demonstrasi. “Demo ini menyangkut 16 aktivis yang dituduh menyimpan senjata di dalam sel,” ujar Pujo.

Khairunnisa

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua (Amir) Majelis Mujahiddin Indonesia, KH Abu Bakar Ba'asyir di dalam mobil yang mengangkutnya dari Masjid Al-Ikhlas usai melakukan sholat Jumat di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 03 Januari 2003. Sholat Jumat itu merupakan sholat pertama bagi Abu Bakar Ba'asyir setelah mendapat izin dari Kapolri. [TEMPO/ Taufik Subarkah; Digital Image; 20030209]. Terdakwa kasus makar, Amir Majelis Mujahidin Indonesia, KH Abu Bakar Ba?asyir (kiri) didampingi pengacaranya Mohamad Assegaf (tengah) dan Mahendradatta (kanan) saat mendengar kesaksian terdakwa kasus bom Makassar Suryadi Mas?un di Gedung Badan Meterologi dan Geofisika (BMG) Kemayoran, Jakarta, 17 Juni 2003. [TEMPO/ Arie Basuki; K16A/324/2003; 20030729].
KH Abu Bakar Ba'asyir
KH Abu Bakar Ba'asyir dan pengacaranya
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pernyataan PM Thailand Dikecam Pemerintah dan Tokoh Muslim Indonesia
Saksi Kunci Jaksa Lemahkan Dakwaan
Sidang Ba’asyir, Saksi Mengaku Ada Tekanan
Indonesia Sayangkan Sikap Australia
Pelaku Pemboman Marriott Sangkal Keterlibatan Ba'asyir.
Saksi Simpulkan Ba'asyir Amir JI
Saksi Sidang Ba'asyir Bingung
Sidang Kasus Ba'asyir Mendengarkan Keterangan Lima Saksi
Assegaf: Penahanan Ba'asyir Tidak Ada Esensinya
Ba'asyir Bantah Terlibat JI
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data