Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Mahasiswa Usulkan Calon Independen untuk Pilkada Langsung
Senin, 20 Desember 2004 | 13:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Kalimantan Selatan (IKMADA Kal Sel) Zulfa A.Vikra, menyatakan pihaknya akan meminta pemerintah untuk memasukan konsep calon independen di luar partai dalam Peraturan Pemerintah tentang pemilihan kepala daerah langsung. Menurutnya, dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah tidak ada konsep ini dan yang ada hanya orang yang dicalonkan Parpol.

Zulfa menambahkan, pada Juni 2005 mendatang sekitar 160 pemilihan Kepala Daerah akan dilakukan. "Itu menimbulkan pertanyaan bagaimana mekanismenya. Kita juga menginginkan calon independen/alternatif bukan hanya dari partai," katanya disela-sela dialog interaktif "mengungkap hubungan legislatif-eksekutif lokal di era otonomi daerah dan implementasi pemilihan Kepala Daerah secara langsung" di Gedung Juang 45, Jakarta, Senin (20/12).

Tampil sebagai pembicara Ketua Komisi III DPR, Teras Narang, Pengamat Politik Sri Bintang Pamungkas, dan Koordinator Komite Independen Pemantau Pemilu Ray Rangkuti.

Menurut Zulfa, dialog ini digunakan untuk membentuk opini publik tentang pentingnya calon independen. Selain itu, kata dia, diharapkan akan muncul tokoh dengan potensi besar yang berani mencalonkan. "Ini kan pembicaranya ada Ketua Komisi III, pak Teras Narang," katanya. Harapannya, kata Zulfa, Narang melalui DPR dapat merekomendasikan hasil dialog sebagai masukan PP.

Zulfa mengklaim, dukungan terhadap calon independen di daerah cukup signifikan. "Banyak tokoh non partai seperti tokoh agama, dan adat juga sangat berpotensi dan menginginkan calon independen non partai itu," katanya.

Eworaswa


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Butuh Rp 70 Miliar untuk Pilkada di NTB
Pungutan Daerah dan Birokrasi Hambatan Utama Industri Otomotif
SKB Rumah Ibadah Tetap Dipertahankan
Mendagri Belum Pastikan Selesainya PP Pilkada
Pilkada di Riau pertama Juni 2005
Akhir Desember Ratusan Pejabat Bakal Dimutasi
KPU Jambi Ajukan Rp 50 Miliar untuk Pilkada Langsung
Forum Kades Minta Jabatan Selama 10 Tahun
Sembilan Tersangka Penyerbu Kampus UN Gorontalo Ditangkap
Pemilihan Kepala Daerah Sejumlah Kabupaten Di Sumsel Terancam Tertunda
> selengkapnya...


Referensi

Keputusan Presiden RI Nomor 49 Tahun 2000 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
Keppres RI No. 10 Tahun 2001 Tentang Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Bidang Pertanahan
UU RI No.25 Thn.1999 Tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
> selengkapnya...

Website

Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

DPRD Siantar BerhentikanWali Kota dan Wakilnya
Taksi Terbakar di Jalan MT Haryono
Presiden Diminta Beri Sanksi Heru Lelono
Selasar Sunaryo Gelar 'A Decade Of Dedication'
Penyidikan Korupsi PT Telkom Senilai Rp 110 Miliar Terancam Macet

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data