|
Nasional
Menteri Kelautan Tolak Permintaan Australia
Minggu, 19 Desember 2004 | 20:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi menganggap permintaan pemerintah Australia kepada PBB untuk memperluas wilayah pantau laut sepanjang 30 mil mengganggu kedaulatan Indonesia.
Karena itu, Departemen Kelautan mendukung penolakan Departemen Luar Negeri terhadap permintaan itu. “Sebagai bangsa kita sudah terganggu, 30 mil itu sudah masuk wilayah kita,” kata dia di Kantor Menkopolkam, Jakarta, Minggu petang (19/12).
Pemerintah Indonesia perlu mempertanyakan alasan pemerintah Australia menyampaikan permintaan itu kepada PBB. “Untuk apa. Apa maksudnya,?” kata dia.
Sebelumnya, pemerintah Australia minta kepada PBB agar pihaknya mendapatkan akses untuk pengawasan kelautan 30 mil dari batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE). Sedangkan pemerintah Indonesia melalui Menlu menolak opermintaan pemerintah Asutralia itu dengan anggapan menggangu kedaulatan Indonesia. (purwanto)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|