Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Ditahan, Mantan Kepala Dinas Perhubungan Tulang Bawang
Sabtu, 18 Desember 2004 | 21:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Kepala Dinas Perhubungan Tulang Bawang, Lampung, Roem Akbar, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Rajabasa Bandar Lampung, Sabtu (18/12) siang. Roem sudah hampir tiga tahun menjadi buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, atas kasus korupsi dana retribusi dan parkir di Tulang Bawang, Tahun 2001.

Penangkapan Roem sendiri cukup dramatik. Informasi keberadaan lelaki 56 tahun ini didapat ketika Kepala Kejati Lampung, Wisnu Subroto mendapat undangan acara Halal Bihalal Silaturahmi Masyarakat Tulang Bawang, di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung. Nama dan tanda tangan Roem tercantum di surat undangan, karena perannya sebagai sekretaris acara tersebut.

Maka sejak pukul 08.30 WIB, sejumlah petugas kejaksaan didampingi aparat dari Polda Lampung, sudah berada di Pondok Rimbawan, mengamati keberadaan sang target. Saat acara mulai berlangsung, Roem yang sedang berbicang dengan sejumlah undangan lainnya, langsung diajak petugas menuju kantor Kejati Lampung. Petugas juga menunjukan surat perintah penangkapan atas dirinya. Roem sempat menolak, namun terpaksa menurut setelah petugas Polda setengah memaksa.

Di lapangan parkir Pondok Rimbawan, terjadi tarik menarik antara petugas dengan Roem yang berusaha melarikan diri. Sejumlah undangan bahkan berusaha membantu Roem dengan menghalang-halangi petugas membawa mantan kepala dinas itu. Aparat Polda bahkan sempat mengeluarkan pistol, untuk menakut-nakuti para undangan.

Di kantor Kejati, Roem sempat beristirahat selama satu jam. Namun saat menjalani pemeriksaan selama sepuluh menit, pemeriksaan dihentikan, karena tersangka minta didampingi pengacara.

Menurut asisten pidana khusus Kejati Lampung, Zainal Abidin, Roem sudah tiga tahun menjadi buron Kejati. Setiap kali Roem dipanggil, kata Zainal, yang bersangkutan selalu beralasan sakit. Ketika petugas mendatangi rumahnya, menurut Zainal, Roem selalu tidak ada. Hingga pada Tahun 2002 lalu, kejaksaan mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Zainal mengungkapkan, Roem diduga melakukan tindak korupsi dengan modus mengambil uang retribusi dan parkir dari bendahara sebelum di setor ke kas daerah.Uang itu, kata Zainal, digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak dikembalikan. Rencananya Senin (20/12) pekan depan, Roem akan diperiksa dan selama pemeriksaan, Zainal menitipkan Roem di LP Rajabasa. “Agar tidak melarikan diri," kata Zainal.

Fadilasari

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Zainuddin A. saat mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan R. Himawan Kaskawa dalam jumpa pers menegenai eksekusi mantan Wakil Kepala BPPN Pande Lubis dalam kasus Bank Bali, Jakarta, Rabu, 14 April 2004. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20040414]
Zainuddin A

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejari Solo Minta Walikota dan Kabag Keuangan Pemkot Solo Dicekal
Gubernur Djoko Munandar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 14 miliar
Gubernur Banten Kemungkinan Jadi Tersangka
Berkas Puteh Telah Dilimpahkan ke Pengadian Tipikor
Kejaksaan Terima Surat Izin Pemeriksaan Bupati Konawe
Demo Mahasiswa Tuntut Koruptor di NTB Ditangkap
Kajari Baturaja Tahan Dua Koruptor
Jaksa Kesulitan Ungkap Korupsi DPRD Sulawesi Tenggara
Gubernur Banten Diperiksa Kasus Korupsi Rp 14 Miliar
Bekas Pimpinan DPRD Palangkaraya Diduga Gelapkan Mobil Dinas.
> selengkapnya...


Referensi

Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data