|
Ekbis
Kejahatan Perbankan Jadi Sorotan
Sabtu, 18 Desember 2004 | 21:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Untuk mencegah kejahatan perbankan yang sering terjadi, Rizka Baely, Presiden Direktur Corfina Capital mengatakan, Indonesia harus memiliki sistem perbankan yang pelik. Ini dimaksudkan agar oknum yang punya niat tidak baik, sulit melakukan kejahatan perbankan. Yang dimaksud pelik disini menruut Rizka adalah sistem dan proses yang tak mudah dipenetrasi, juga diperbaharui tiap waktu.
Dalam seminar Evaluasi Perbankkan 2004 dan Prospek 2005 di Jakarta, Sabtu (18/12), Drajad Hari Wibowo, pengamat ekoomi yang kini jadi anggota DPR RI mengatakan harus ada perbaikan dan pengetatan sistem pengawasan, baik di lingkungan internal maupun eksternal perbankkan. Sebab kata Drajad, semua kejahatan perbankkan pasti selalu melibatkan orang dalam. Karena itu ujar ekonom dari Partai Amanat Nasional ini, kuncinya terletak pada manajemen sumber daya manusia.
Selain itu, Drajad berpendapat agar sebaiknya sistem hukum perbankkan diperketat. Untuk itulah menurut Drajad, saat ini sedang diusahakan untuk merevisi UU Perbankkan dengan penambahan poin-poin pemberian sanksi-sanksi yang berat.
Tantangan penegakan hokum inilah kata Drajad yang akan mewarnai dunia perbankan tahun depan. “Tidak lagi bersifat teknis, namun berhubungan dengan kebijakan hokum, sampai proses pengiriman surat,” kata Drajad. Pengiriman surat? Ya, Drajad kemudian mengurai kasus yang dialami Direktur Bank CIC Rudi Tri Santoso yang kasasinya sudah ditolak Mahkamah Agung. Namun karena masalah jasa pengantaran surat yang bertele-tele, terpidana ini bisa hilang.
Menurut Drajad, kalau penegakkan hukum di bidang kejahatan perbankkan sedemikian lemah, maka tahun depan jangan heran kalau kejahatan perbankan akan terus menerus terjadi, baik di bank kecil juga bank besar.
Nofi Triana Firman
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
| Koesadiyuwono dan Edy Santoso
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|