|
Metro
PD Pasar Jaya Hentikan Kegiatan Pembangunan Pasar Tanah Abang
Sabtu, 18 Desember 2004 | 18:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:PD Pasar Jaya menyatakan menghentikan semua kegiatan pembangunan di sekitar Pasar Tanah Abang, menyusul himbauan Panitia Khusus DPRD DKI Jakarta berkaitan kemelut antara PD Pasar Jaya dengan pedagang. "Kami menghormati proses hukum, kalau Pansus meminta untuk sementara tidak ada kegiatan pembangunan, ya kami berhenti," kata Nurman Adi, Juru Bicara PD Pasar Jaya kepada TEMPO, Sabtu (18/12).
Semua kegiatan pembangunan, termasuk pembangunan Tempat Penampungan Sementara di badan Jalan Kebon Melati menurut Nurman telah dihentikan. Pihaknya akan menunggu sampai batas dikeluarkannya rekomendasi oleh tim Pansus yang sedang bekerja. Pihak PD Pasar Jaya sendiri menurut Nurman berharap agar pansus bisa cepat bekerja, sehingga keputusan yang cepat bisa diambil. “Biar semua menjadi jelas dan lega,” kata Nurman.
Menurut Nurman rencana pembongkaran blok B,C,D dan E sendiri bermula saat pihak PD Pasar Jaya sedang membangun kembali pasar di Blok A yang ludes akibat kebakaran. Namun saat dilakukan pembangunan Blok A tersebut, konsultan teknis PT Wiratman & Associates memperingatkan agar PD Pasar Jaya berhati-hati. Sebab pembangunan Blok A yang yang dilakukan dengan membuat fondasi baru, dikhawatirkan menyebabkan penurunan kontruksi bangunan di blok lain yang berada disebelahnya.
Sejak ada peringatan itu, PD Pasar Jaya menurut Nurman, bekerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan penelitian kondisi bangunan-bangunan yang ada disana. Dari penelitian itulah, menurut Nurman, disarankan untuk melakukan penguatan pada bangunan-bangunan yang kini ada, alias dilakukan pembangunan ulang. "Karena rekomendasi itulah kami berencana melakukan pembongkaran, " ujar Nurman.
Tapi sebagaimana diketahui, rencana pembongkaran Blok B,C, D dan E ini sejak awal mendapat perlawanan dari sejumlah pedagang. Mereka menolak kios di lokasi ini dibongkar, sebagian dengan alasan karena belum habis masa kontraknya. Sementara yang lain mengaku sewanya baru lunas beberapa bulan dan belum menikmati hasilnya. Selain itu para pedagang menilai bahwa hasil penelitian ITB ini telah dimanipulasi oleh pihak PD Pasar Jaya. Soalnya, “hasil penelitian tidak merekomendasikan agar Pasar Tanah Abang dibongkar," ujar Sofyan Mashud, Koordinator para pedagang.
Untuk saat ini, dua pihak yang bertikai sepakat untuk cooling down dan memberi kesesempatan Pansus Tanah Abang untuk bekerja secara independen. Hasil rekomendasi Tim Pansus ini diharapkan bisa jadi jalan engah yang diterima semua pihak, hingga kemelut di pasar grosir tekstil terbesar di Asia Tengara ini dapat diakhiri.
Ramidi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|