|
Nasional
Lebih dari 100 Ribu TKI Ilegal Telah Dipulangkan
Sabtu, 18 Desember 2004 | 17:08 WIB
TEMPO Interaktif, Selangor: Hingga pertengahan Desember, pemerintah Malaysia telah memulangkan sebanyak 148.057 orang TKI ilegal. Menurut Kepala Imigrasi Pusat Putera Jaya Dato' Ishak bin Haji Mohammed, jumlah tersebut berdasarkan data statistik kepulangan pendatang asing tanpa ijin (PATI) asal Indonesia. ?Indonesia adalah rangking teratas rakyatnya yang pulang dalam program amnesti 2004,? kata dia saat ditemui Tempo di Pelabuhan Klang, Jumat (16/12).
Jumlah pemulangan tersebut masih jauh dari jumlah TKI ilegal di Malaysia yang diperkirakan mencapai 400-700 ribu orang. Empat negara lainnya yang menempati rangking teratas dalam pemulangan PATI adalah India (7.400 orang), Filipina (2.858 orang), Bangladesh (2.253 orang), dan China (1.899 orang). Masa berlaku amnesti yang diberikan pemerintah negeri jiran sejak pertengahan Oktober akan habis akhir Desember mendatang.
Dato' Ishak menyadari, masa amnesti ini tidak akan cukup untuk memulangkan semua pendatang ilegal. Oleh karena itu, lanjut dia, mulai Januari 2005, pemerintah Malaysia akan mengambil tindakan tegas untuk mengusir para pendatang ilegal. Dia menjelaskan, pihaknya akan mengerahkan aparat imigrasi, polisi, relawan, dan rukun tetangga untuk mengadakan sebuah operasi yang disebut 'buru tempur' guna menjaring para PATI yang masih berada di kantong-kantong persembunyian.
Dia memastikan, pemerintah Malaysia tidak akan memperpanjang kembali masa amnesti bagi PATI. Pasalnya, lanjut dia, perpanjangan sebelumnya sama sekali tidak mempengaruhi jumlah pendatang ilegal yang keluar dari Malaysia.
Dia menjelaskan, para majikan yang mempekerjakan PATI juga akan dikenai hukuman penjara dan membayar denda. ?Mereka (majikan) juga bisa dihukum cambuk,? tegas Dato'Ishak seraya menambahkan hukuman tersebut diperuntukkan majikan yang mempekerjakan lebih dari lima orang PATI.
Dato' Ishak mengakui, majikan yang mengambil PATI merupakan faktor utama meledaknya angka pendatang ilegal di Indonesia. Selain itu, ada juga faktor penyebab lain, seperti kurangnya lapangan kerja di negara asal, percaloan tenaga kerja, dan sejumlah pihak yang tidak bertanggung yang membiarkan pekerja ilegal tinggal di Malaysia.
TH Salengke?Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jacob Nuwa Wea berbicara di depan ribuan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari berbagai PJTKI yang berdemonstrasi di depan Kantor Depnakertrans, Jakarta, 27 Oktober 2003. mereka menuntut agar pemerintah tetap mengirimkan TKI ke luar negeri. [TEMPO/ Agung Rahmadiansyah; K19A/028/2003; 20031112].<br> Dimuat majalah TEMPO 20031109-004, 20031109-030](/hg/photostock/2004/12/11/s_K19A02802_high_thumb.jpg) |
![Tiga orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI/ TKW), dari kiri: Yanti binti Karna (33 th) asal Sukabumi, Rokhayah (30 th) asal Lombok, dan Mulyati binti Sudin (20 th) asal Cianjur saat menjalani perawatan akibat depresi di Rumah Sakit (RS) Polri Sukanto, Kramat Djati, Jakarta Timur, Selasa, 02 Desember 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K20A/153/2003; 20031202]](/hg/photostock/2004/12/11/s_K20A15301_high_thumb.jpg) |
| Jacob Nuwa Wea diantara calon TKI
|
|
| Yanti binti Karna, Rokhayah, dan Mulyati binti Sudin
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|