Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Berkas Puteh Telah Dilimpahkan ke Pengadian Tipikor
Jum'at, 17 Desember 2004 | 19:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Berkas perkara dugaan korupsi Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Abdullah Puteh, dalam pembelian helikopter senilai Rp 12,5 miliar telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/12). Pengadilan Tipikor sendiri bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Ketua Pengadilan Tipikor yang juga Ketua PN Jakarta Pusat, I Made Karna, pelimpahan berkas oleh KPK diwakili T.H. Panggabean beserta tiga orang jaksa.

Saat ini Made masih menghadiri rapat dengan para anggota hakim Tipikor.

Ami Afriatni

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Zainuddin A. saat mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan R. Himawan Kaskawa dalam jumpa pers menegenai eksekusi mantan Wakil Kepala BPPN Pande Lubis dalam kasus Bank Bali, Jakarta, Rabu, 14 April 2004. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20040414]   Pendukung calon presiden (capres) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dan calon wakil presiden (cawapres) Siswono Yudohusodo memegang striker capres dukungannya di Jakarta, 2 Juni 2004. [TEMPO/ Tommy Satria; K21A/302/2004; 20040622].
Zainuddin A
Striker Amien Rais
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejaksaan Terima Surat Izin Pemeriksaan Bupati Konawe
Riau Penuhi Target Pemberantasan Korupsi Program 100 Hari SBY
Demo Mahasiswa Tuntut Koruptor di NTB Ditangkap
Kajari Baturaja Tahan Dua Koruptor
Jaksa Kesulitan Ungkap Korupsi DPRD Sulawesi Tenggara
Gubernur Banten Diperiksa Kasus Korupsi Rp 14 Miliar
Bekas Pimpinan DPRD Palangkaraya Diduga Gelapkan Mobil Dinas.
Penipuan Membawa-bawa Nama Sudi Silalahi dan KPK
MK Lanjutkan Sidang PUU KPK
MUI Desak Pemerintah Lakukan Diplomasi Atas Kasus Deportan Timor Leste
> selengkapnya...


Referensi

Sejahtera Dulu, Baru Berantas Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data