|
Nasional
Deplu Dapat Berinisiatif Bantu Mencari Irawan Salim
Jum'at, 17 Desember 2004 | 19:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sampai saat ini Departemen Luar Negeri belum menerima permintaan resmi dari pihak kepolisian berkaitan dengan perginya Direktur Utama Bank Global Irawan Salim tersangka kasus Bank Global, ke luar negeri. Hal tersebut diungkapkan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda pada konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/12).
Namun, menurut Hassan, Deplu dapat mengambil inisiatif
dan tidak tidak harus menunggu permohonan resmi dari kepolisian. "Seperti kasus Adrian Waworuntu, perwakilan kita di Amerika Serikat dan Singapura yang menyampaikan informasi tersebut," ungkapnya.
Untuk itu, menurut Hassan, Indonesia perlu meratifikasi Konvensi Anti Korupsi karena didalamnya terdapat peraturan tentang kerja sama perjanjian ekstradisi yang akan memudahkan pencarian serta penangkapan tersangka kasus korupsi di luar negeri. "Dengan meratifikasi konvensi tersebut, kita juga mendapatkan pengembalian dana korupsi yang lari ke luar negeri. Seperti kasus BLBI Hendra Raharja, pemerintah berhasil mendapatkan aset sebesar U$ 600 ribu," kata Hassan.
Evy Flamboyan
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Protes MPM (Masyarakat Profesional Madani) menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi di PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk dan menuntut pemerintah untuk menyeret semua pejabat negara yang terindikasi kasus korupsi ke meja hijau di Bundaran HI, Jakarta, 5 November 2003. [TEMPO/ Arie Basuki; K19A/500/2004; 20040126].](/hg/photostock/2004/12/13/s_K19A50007_high_thumb.jpg) |
![Terdakwa kasus korupsi Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Kebayoran Baru, Koesadiyuwono (depan), dan Edy Santoso (belakang), keluar dari ruang sidang setelah pembacaan eksepsi (keberatan) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum Makri P. di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat, 16 April 2004. Kedua terdakwa mengajukan keberatan atas kasus BNI cabang Kebayoran Baru yang menurutnya bukanlah kasus pidana melainkan kasus perdata, karena berkaitan dengan masalah L/C. [TEMPO/ Tommy Satria; K21A/125/04; 20040416]](/hg/photostock/2004/12/10/s_K21A12502_high_thumb.jpg) |
|
|
| Koesadiyuwono dan Edy Santoso
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|