Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Deplu Dapat Berinisiatif Bantu Mencari Irawan Salim
Jum'at, 17 Desember 2004 | 19:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sampai saat ini Departemen Luar Negeri belum menerima permintaan resmi dari pihak kepolisian berkaitan dengan perginya Direktur Utama Bank Global Irawan Salim tersangka kasus Bank Global, ke luar negeri. Hal tersebut diungkapkan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda pada konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/12).

Namun, menurut Hassan, Deplu dapat mengambil inisiatif
dan tidak tidak harus menunggu permohonan resmi dari kepolisian. "Seperti kasus Adrian Waworuntu, perwakilan kita di Amerika Serikat dan Singapura yang menyampaikan informasi tersebut," ungkapnya.

Untuk itu, menurut Hassan, Indonesia perlu meratifikasi Konvensi Anti Korupsi karena didalamnya terdapat peraturan tentang kerja sama perjanjian ekstradisi yang akan memudahkan pencarian serta penangkapan tersangka kasus korupsi di luar negeri. "Dengan meratifikasi konvensi tersebut, kita juga mendapatkan pengembalian dana korupsi yang lari ke luar negeri. Seperti kasus BLBI Hendra Raharja, pemerintah berhasil mendapatkan aset sebesar U$ 600 ribu," kata Hassan.

Evy Flamboyan


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes MPM (Masyarakat Profesional Madani) menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi  di PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk dan menuntut pemerintah untuk menyeret semua pejabat negara yang terindikasi kasus korupsi ke meja hijau di Bundaran HI, Jakarta, 5 November 2003. [TEMPO/ Arie Basuki; K19A/500/2004; 20040126]. Terdakwa kasus korupsi Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Kebayoran Baru, Koesadiyuwono (depan), dan Edy Santoso (belakang), keluar dari ruang sidang setelah pembacaan eksepsi (keberatan) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum Makri P. di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat, 16 April 2004. Kedua terdakwa mengajukan keberatan atas kasus BNI cabang Kebayoran Baru yang menurutnya bukanlah kasus pidana melainkan kasus perdata, karena berkaitan dengan masalah L/C. [TEMPO/ Tommy Satria; K21A/125/04; 20040416]
Protes Anti Korupsi
Koesadiyuwono dan Edy Santoso
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Sesalkan Terseretnya Beberapa BUMN dalam Kasus Bank Global
Kapolri Salahkan Imigrasi Dalam Kasus Lolosnya Sudjiono
Polisi: Dirut Bank Global Kabur dengan Pesawat Singapura
Pembobol Bank Asiatic Divonis Satu Tahun Penjara
Deposito Bupati Kediri Dibobol Rp 270 Juta
Dirut Bank Global Ada di Amerika
Kuasa Hukum Dirut Bank Global Datangi Mabes Polri
Polisi Sita Rp 16,5 Miliar Tunai di Menara Global
Soal Penyuapan, Ismoko Enggan Komentar
Larangan Mantan Pejabat BI Masuk Bank belum Dibahas
> selengkapnya...


Referensi

Proses Pembekuan Bank Global
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
Kepres RI No.108 Thn.2003 Tentang Organisasi Perwakilan RI Di Luar Negeri
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
> selengkapnya...

Website

Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data