Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pemerintah Malaysia Beri Imbalan Bagi Penangkap TKI Ilegal
Jum'at, 17 Desember 2004 | 19:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Malaysia akan mengerahkan 400 ribu orang warga sipil untuk menangkapi para pekerja ilegal asing termasuk tenaga kerja Indonesia ilegal mulai 1 Januari 2005. "Pemerintah Malaysia menghargai setiap kepala yang diperoleh seharga 80 ringgit. Ini tidak manusiawi sekali," ujar Anis Hidayah, koordinator lembaga swadaya masyarakat Migrant Care Indonesia disela-sela acara diskusi publik dalam memperingati hari buruh migran internasional di Jakarta, Jumat (17/12). Hari buruh internasional jatuh pada Sabtu (18/12) besok.

Menurut Anis, TKI ilegal yang ada di Malaysia saat ini mencapai sekitar 800 ribu orang atau 80-85 persen dari jumlah total pekerja ilegal asing di Malaysia. Walaupun pemerintah Malaysia telah memberikan amnesti kepada para pekerja ilegal asing hingga 31 Desember nanti untuk segera keluar dari negara tersebut, banyak TKI ilegal yang sulit pulang ke Indonesia. "Karena kebanyakan dari mereka tidak digaji selama 4-6 bulan. Jadi ada dua alternatif, yang pulang sebelum 1 Januari mereka meminjam uang atau dari uang simpanan mereka sendiri, atau yang pulang setelah 1 Januari dengan terpaksa ditangkap dan dipulangkan paksa," ujar Anis.

Sementara itu, koordinator Migrant Care Malaysia, Alex Ong, menyatakan tindakan pemerintahnya sangat tidak etis dan tidak manusiawi. "Jadi jika ada warga yang sedang tidak mempunyai uang, mereka tinggal berburu TKI ilegal saja. Ini sangat tidak etis," ujar Alex.

Menurut Alex keadaan ini merupakan dilema bagi warga buruan yang termasuk TKI ilegal karena mereka tidak memiliki uang kembali ke tanah air. Akan tetapi, yang sangat disesalkan Alex adalah sikap pemerintah Indonesia yang tidak memberikan insentif dan proaktif dalam melindungi dan membantu para TKI ilegal ini. "Dimana KBRI waktu dibutuhkan bantuan mereka? Mereka seharusnya inisiatif dan proaktif tentang program amnesti Malaysia," kata dia.

KBRI malah, menurut Alex, tidak peduli pada nasib para TKI ilegal. "Mereka malah mengundang calo-calo dari Medan, Jakarta, dan Surabaya untuk membantu mengurus surat perjalanan kepulangan ke Indonesia. Padahal, pemerintah Malaysia telah memberikan harga resmi 40 ringgit untuk mengurus surat perjalanan tersebut, sementara lewat calo mencapai 150 ringgit," kata dia.

Anis kembali menambahkan, permintaan TKI di Malaysia masih cukup banyak. Alasannya, karena TKI lebih penurut dan tahan disiksa.

Anis juga menyebutkan alasan pemerintah Malaysia melarang para buruh migran untuk berkumpul dan berserikat membentuk serikat buruh. "Alasannya ialah karena menghabiskan jam kerja mereka walaupun ada waktu satu hari libur kerja. Mereka juga dikhawatirkan akan lebih berani menuntut hak-hak mereka," kata Anis.

Ami Afriatni

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jacob Nuwa Wea  berbicara di depan ribuan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari berbagai PJTKI yang  berdemonstrasi di depan Kantor Depnakertrans, Jakarta, 27 Oktober 2003. mereka menuntut agar pemerintah tetap mengirimkan TKI ke luar negeri. [TEMPO/ Agung Rahmadiansyah; K19A/028/2003; 20031112].<br> Dimuat majalah TEMPO 20031109-004, 20031109-030 Tiga orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI/ TKW), dari kiri: Yanti binti Karna (33 th) asal Sukabumi, Rokhayah (30 th) asal Lombok, dan Mulyati binti Sudin (20 th) asal Cianjur saat menjalani perawatan akibat depresi di Rumah Sakit (RS) Polri Sukanto, Kramat Djati, Jakarta Timur, Selasa, 02 Desember 2003.  [TEMPO/ Imam Sukamto; K20A/153/2003; 20031202]
Jacob Nuwa Wea diantara calon TKI
Yanti binti Karna, Rokhayah, dan Mulyati binti Sudin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

TKI Pria Asal Malang Meninggal di Arab
Pesawat Hercules Angkut 104 Pendatang Ilegal dari Malaysia
TNI AU Pulangkan 104 TKI dengan Hercules
Depnakertrans dan Polda Metro Jaya Gerebek Penampungan TKI Ilegal
Menlu: Hukuman Gantung TKI Bukan Melecehkan Indonesia
“Fleksibilitas Pasar Tenaga Kerja Rugikan Buruh”
KBRI Malaysia Bantah Tutupi Data WNI Terpidana Mati
Mahasiswa Malaysia Dilarang Dengarkan Ceramah Anwar Ibrahim
Patroli Terkoordinasi di Selat Malaka Diteruskan
Migrant Care Desak Pemerintah Ajukan Amnesti untuk Sumiyati
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
The ASEAN Secretariat
Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data