|
Nasional
Jaksa Agung Kirim Draft Pembentukan Komisi Kejaksaan
Jum'at, 17 Desember 2004 | 16:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengaku belum mengusulkan nama-nama yang akan menjadi anggota Komisi Kejaksaan. ?Kami hari ini baru memasukkan draft pembentukan komisi itu,? kata Rahman, usai melantik ratusan jaksa baru di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/12) siang.
Menurut Rahman, pembentukan komisi itu melalui dua tahap, yakni menyelesaikan draft peraturan presiden dan menentukan orang-orang yang duduk di komisi tersebut. Penentuan tokoh-tokoh itu dilakukan tim seleksi yang hingga saat ini belum terbentuk.
Kepada jaksa yang baru dilantik, Rahman meminta mereka bisa mengangkat citra dan wibawa institusi kejaksaan. ?Karena selama ini banyak sorotan tajam dan miring yang diberikan masyarakat kepada institusi ini,? ujarnya. Jaksa Agung menekankan agar mereka bisa menegakkan kasus korupsi sesuai program yang dicanangkan pemerintah. Selain itu, untuk membersihkan perilaku menyimpang aparat kejaksaan, akan dibentuk Komisi Kejaksaan.
Pada bagian lain, Rahman juga menyinggung kaburnya beberapa terhukum seperti Sudjiono Timan. Ia tidak mau disalahkan atas peristiwa tersebut, karena kejaksaan sudah mencekal sebelum putusan dijatuhkan. ?Kalau dia bisa pergi pasti punya paspor baru, dan kejaksaan tidak mengeluarkan paspor baru,? katanya.
Istiqomatul Hayati?Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|