Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Nepotisme Warnai Rekomendasi Pembuatan Paspor Sudjiono Timan
Jum'at, 17 Desember 2004 | 15:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri memeriksa saksi Kombes AH, terkait dugaan tiga perwira polisi yang membantu membuatkan paspor terpidana korupsi Sudjiono Timan. ?AH sedang diperiksa hari ini,? kata Juru Bicara Mabes Polri Brigjen Pol. Soenarko DA, kepada wartawan Jumat (17/12) siang.

Kombes AH bertugas di NCB/intepol Mabes Polri. Ia dimintai keterangan atas pengawasan terhadap bawahannya. ?Tanggung jawab terhadap salah satu stafnya untuk memperkuat proses dan prosedur pengeluaran surat yang sifatnya koordinatif dengan lintas terkait atau lintas departemen dalam pengurusan paspor itu,? kata Soenarko.

Sebelumnya diberitakan, tiga perwira polisi masing-masing AKBP SA, AKBP BA, AKP AK, diperiksa Divisi Propam Mabes Polri karena diduga ikut membantu membuat paspor Sudjiono Timan. Sudjiono adalah terpidana kasus korupsi yang saat ini masih buron.

Soenarko menambahkan, AKBP BA mempunyai hubungan kekeluargaan dengan pengusaha swasta berinisial H. Pengusaha ini rencananya juga akan dipanggil sebagai saksi. Kemudian, AKBP BA memerintahkan bawahannya untuk memberikan rekomendasi pembuatan paspor. ?Memberikan rekomendasi untuk anggota masyarakat itukan sudah keluar dari pada ketentuan kedinasan,? katanya.

Apa sanksi yang akan diberikan kepada ketiga perwira itu, Soenarko katakan, ada dua kategori yakni pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.

Martha Warta?Tempo


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Direktur Satuan Reserse Narkotika Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Carlo Tewu berdialog dengan para terdakwa pengedar narkoba dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Puspitek Serpong Tangerang, 22 Juli 2003. [TEMPO/ Robin ong; Digital Image; 20030722]. Direktur Satuan Reserse Narkotika Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Carlo Tewu  dalam acara pemusnahan barang bukti narkonba di Puspitek Serpong Tangerang, 22 Juli 2003. [TEMPO/ Robin ong; Digital Image; 20030722].
Carlo Tewu berdialog dengan pengedar narkoba
AKBP Carlo Tewu
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Penghitung Uang Bank Global Ditangkap
Kapolri Salahkan Imigrasi Dalam Kasus Lolosnya Sudjiono
Pembobol Bank Asiatic Divonis Satu Tahun Penjara
Presiden : Pendekatan Kekuasaan Bukan Ciri Perwira
BI Bekukan Bank Global
Presiden : Waspadai Teror di Hari Natal dan Tahun Baru
Empat Saksi Diajukan untuk Kasus Adrian Waworuntu
Tentara Penyerang Brimob di Aceh Diperiksa Polisi Militer
Majelis Hakim Akan Bacakan Putusan Sela Perkara Adrian
Polisi Belum Periksa Mie Goreng yang Dimakan Munir
> selengkapnya...


Referensi

Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Profil Kapolda Metro Jaya

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data