Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Penghitung Uang Bank Global Ditangkap
Jum'at, 17 Desember 2004 | 15:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian RI menangkap Stefanus Steven, tersangka lain kasus Bank Global. ?Tadi malam tertangkap satu lagi atas nama Stefanus alias Steven,? kata Juru Bicara Mabes Polri Brigjen Pol. Soenarko DA, seusai salat Jumat (17/12). Dengan tertangkapnya Steven, jumlah tersangka menjadi 11 orang yang kini ditahan di Mabes Polri.

Soenarko menjelaskan, Stefanus ditangkap di Jakarta. Dia tidak dapat menyebutkan alamatnya dengan alasan untuk pengembangan penyelidikan. Alasan penangkapan Stefanus karena diduga ikut membantu dan membawa uang Rp 16,5 miliar yang ditemukan polisi pada Selasa (15/12) malam lalu dilantai 28 ruang mesin Gedung Bank Global. Ketika itu, Stefanus juga ikut menghitung uang itu.

Mengenai keberadaan Direktur Utama Bank Global Irawan Salim, kata Soenarko, polisi melakukan pengejaran di dalam negeri dan menggunakan jalur interpol apabila Irawan ada diluar negeri. Sama halnya dengan Direktur Operasional Rico Santoso yang diduga berencana berangkat ke Singapura, polisi mencari Rico di dalam negeri.

Seperti diketahui, polisi menahan 11 pegawai Bank Global karena diduga akan menghilangkan dokumen terkait dana reksa milik nasabah yang tidak bisa dicairkan. Pada awalnya, polisi menggiring delapan pegawai Bank Global pada Senin (14/12) lalu. Menyusul dua tersangka lainnya pada hari berikutnya.

Martha Warta?Tempo


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Direktur Satuan Reserse Narkotika Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Carlo Tewu berdialog dengan para terdakwa pengedar narkoba dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Puspitek Serpong Tangerang, 22 Juli 2003. [TEMPO/ Robin ong; Digital Image; 20030722]. Direktur Satuan Reserse Narkotika Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Carlo Tewu  dalam acara pemusnahan barang bukti narkonba di Puspitek Serpong Tangerang, 22 Juli 2003. [TEMPO/ Robin ong; Digital Image; 20030722].
Carlo Tewu berdialog dengan pengedar narkoba
AKBP Carlo Tewu
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kapolri Salahkan Imigrasi Dalam Kasus Lolosnya Sudjiono
Pembobol Bank Asiatic Divonis Satu Tahun Penjara
Presiden : Pendekatan Kekuasaan Bukan Ciri Perwira
BI Bekukan Bank Global
Presiden : Waspadai Teror di Hari Natal dan Tahun Baru
Empat Saksi Diajukan untuk Kasus Adrian Waworuntu
Tentara Penyerang Brimob di Aceh Diperiksa Polisi Militer
Majelis Hakim Akan Bacakan Putusan Sela Perkara Adrian
Polisi Belum Periksa Mie Goreng yang Dimakan Munir
Kuasa Hukum Adrian Tanyakan Kasusnya ke Mabes Polri
> selengkapnya...


Referensi

Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Profil Kapolda Metro Jaya

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data