Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

MK Akan Bacakan Dua Putusan Uji Undang-Undang
Jum'at, 17 Desember 2004 | 11:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Siang nanti (17/12) sekitar pukul 14.00 WIB, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Pengujian Undang-Undang (PUU) tentang Mahkamah Konstitusi dan PUU tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sidang ini semstinya digelar kemarin (16/12).

Pengujian UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK ini diajukan oleh Asir, melalui Kuasa Hukumnya Sofyan Martabaya. Asir mengajukan permohonan karena gagal menjadi anggota DPRD Makassar dari Partai Demokrat. Semula, Asir akan membawa kekalahan dirinya yang dinilai akibat ada kecurangan ke perselisihan sengketa Pemilu di MK. Namun terbentur kendala waktu, sebab menurut ketentuan dalam Pasal 74 Ayat 3 UU NO 24 Tahun 2003, pengajuan itu hanya bisa diterima dalam waktu tiga kali 24 jam setelah pengumuman dari KPU keluar. Tidak cukupnya waktu tersebut yang membuat Asir mengajukan permohonan.

Sedangkan Pengujian UU Nomor 20 Tahun 2000 tentang perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 1997 tentang BPHTB diajukan oleh Marto Sumartono. Marto berpendapat bahwa, ketentuan pasal 1 ayat 1, pasal 2 ayat 3 hutuf f dan pasal 24 (2a) dalam UU nomor 20 tahun 2000 bertentangan dengan pasal 33 ayat 4 UUD 1945 dan pasal 16 UU Pokok Agraria. Pemohon memohon agar pasal-pasal tersebut dihapuskan.

Indriani Dyah Setiowati


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

DPR dan Pemerintah Tak hadir, Uji Materi UU MA Terhambat
MK Lanjutkan Sidang PUU KPK
Serikat Pekerja PLN Puas Dengan Keputusan MK
MK: UU Ketenagalistrikan Bertentangan Dengan UUD 45
Permohonan Uji Formil UU Kelistrikan Ditolak
MK Bacakan Keputusan Soal Ketenagalistrikan
Uji Materi UU Air Ditunda Sampai Tahun Depan
MK Gelar Sidang Uji Materi UU Sumber Daya Air
Mahkamah Konstisusi: UU Advokat Bertentangan dengan UUD 1945
Mahkamah Konstitusi Tolak Tinjau Ulang UU Pengadilan Pajak
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No.24 Thn.2003 Tentang Mahkamah Konstitusi
Kepres RI nomor 89 Tahun 2001 Tentang Tunjangan Hakim
Kepres nomor 47Tahun 2001 Tentang Panitia Penyelidik Masalah Konstitusi

Website

Mahkamah Konstitusi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data