|
Nasional
Kapolri Salahkan Imigrasi Dalam Kasus Lolosnya Sudjiono
Jum'at, 17 Desember 2004 | 11:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Nasional: Friday, 17/Dec/2004 10:57:13 Kepala Polri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar, membantah keterlibatan polisi membantu mantan Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Sudjiono Timan lolos ke luar negeri. Sekalipun mengakui, adanya rekomendasi kepolisian dalam perpanjangan paspor Sudjiono, menurutnya, yang berwenang memutuskan soal itu adalah pejabat imigrasi terkait.
?Meskipun ada rekomendasi yang menentukan itu adalah pejabat yang bersangkutan, diperpanjang atau tidak. Tidak mutlak harus ada rekomendasi dari siapapun termasuk dari petugas kepolisian,? kata Kapolri sebelum mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (17/12). Soal keterlibatan anggota polisi dalam perpanjangan paspor, jelas Kapolri, bukan merupakan representasi dari kepolisian, namun atas nama pribadi.
Sudjiono Timan, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider enam bulan kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 369 miliar oleh Mahkamah Agung, pada 3 Desember 2004. Kejaksaan menetapkannya sebagai buron, sejak 8 Desember 2004 lalu, karena saat akan dieksekusi ia tidak berada di rumahnya. Pekan lalu, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin menyatakan keterlibatan oknum polisi yang memberikan rekomendasi untuk pengurusan paspor terhadap Sudjiono, yang kini diduga sudah di luar negeri.
Sapto Pradityo?Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Direktur Satuan Reserse Narkotika Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Carlo Tewu berdialog dengan para terdakwa pengedar narkoba dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Puspitek Serpong Tangerang, 22 Juli 2003. [TEMPO/ Robin ong; Digital Image; 20030722].](/hg/photostock/2004/12/14/s_RO03072245_high_thumb.jpg) |
![Direktur Satuan Reserse Narkotika Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Carlo Tewu dalam acara pemusnahan barang bukti narkonba di Puspitek Serpong Tangerang, 22 Juli 2003. [TEMPO/ Robin ong; Digital Image; 20030722].](/hg/photostock/2004/12/14/s_RO03072244_high_thumb.jpg) |
| Carlo Tewu berdialog dengan pengedar narkoba
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|