Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kapolri Salahkan Imigrasi Dalam Kasus Lolosnya Sudjiono
Jum'at, 17 Desember 2004 | 11:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Nasional: Friday, 17/Dec/2004 10:57:13 Kepala Polri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar, membantah keterlibatan polisi membantu mantan Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Sudjiono Timan lolos ke luar negeri. Sekalipun mengakui, adanya rekomendasi kepolisian dalam perpanjangan paspor Sudjiono, menurutnya, yang berwenang memutuskan soal itu adalah pejabat imigrasi terkait.

?Meskipun ada rekomendasi yang menentukan itu adalah pejabat yang bersangkutan, diperpanjang atau tidak. Tidak mutlak harus ada rekomendasi dari siapapun termasuk dari petugas kepolisian,? kata Kapolri sebelum mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (17/12). Soal keterlibatan anggota polisi dalam perpanjangan paspor, jelas Kapolri, bukan merupakan representasi dari kepolisian, namun atas nama pribadi.

Sudjiono Timan, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider enam bulan kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 369 miliar oleh Mahkamah Agung, pada 3 Desember 2004. Kejaksaan menetapkannya sebagai buron, sejak 8 Desember 2004 lalu, karena saat akan dieksekusi ia tidak berada di rumahnya. Pekan lalu, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin menyatakan keterlibatan oknum polisi yang memberikan rekomendasi untuk pengurusan paspor terhadap Sudjiono, yang kini diduga sudah di luar negeri.

Sapto Pradityo?Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Direktur Satuan Reserse Narkotika Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Carlo Tewu berdialog dengan para terdakwa pengedar narkoba dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Puspitek Serpong Tangerang, 22 Juli 2003. [TEMPO/ Robin ong; Digital Image; 20030722]. Direktur Satuan Reserse Narkotika Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Carlo Tewu  dalam acara pemusnahan barang bukti narkonba di Puspitek Serpong Tangerang, 22 Juli 2003. [TEMPO/ Robin ong; Digital Image; 20030722].
Carlo Tewu berdialog dengan pengedar narkoba
AKBP Carlo Tewu
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi: Dirut Bank Global Kabur dengan Pesawat Singapura
Pembobol Bank Asiatic Divonis Satu Tahun Penjara
Presiden : Pendekatan Kekuasaan Bukan Ciri Perwira
Deposito Bupati Kediri Dibobol Rp 270 Juta
Dirut Bank Global Ada di Amerika
Kuasa Hukum Dirut Bank Global Datangi Mabes Polri
Komisaris Bank Global Limpahkan Kasus Ke Direksi
Hamid Awaludin Belum Terima Pencekalan Direksi Global
Delapan Pegawai Bank Global Ditahan di Mabes Polri
Bank Global Tanah Abang Tidak Terima Nasabah
> selengkapnya...


Referensi

Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Profil Kapolda Metro Jaya

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data