Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

PLN Terima Keputusan Mahkamah Konstitusi
Kamis, 16 Desember 2004 | 20:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Utama PLN Eddy Widiono menegaskan PLN menerima keputusan Mahkamah Konstitusi yang telah membatalkan UU. No.20 tahun 2002 tentang Ketenaga Listrikan. "Direksi berusaha menerima dengan kearifan keputusan MK yang diambil sesuai peran konstitusionalnya," kata Eddy Widiono di Kantornya, Kamis (16/12).

Dia mengatakan bahwa sebenarnya keputusan MK ini di luar harapan direksi. Selama ini direksi secara konsisten telah ikut menyusun, mensosialisasikan dan melaksanakan UU tersebut.

"Kami yakin MK tidak bermaksud agar kita kembali kebelakang dan yakin ada hal positif di balik semuanya," kata Eddie. Direksi PLN akan berupaya agar keputusan tersebut tidak memberi dampak negatif terhadap kemajuan yang telah dicapai dalam periode UU No.22 tahun 2002 yang berlaku selama 2 tahun 22 hari tersebut.

Mengenai kontrak, PLN telah mengambil kesimpulan sementara bahwa keputusan tersebut tidak memberi dampak negatif pada kontrak yang berlaku selama ini. Hingga kini, lanjut Eddie belum ada investor yang mengajukan keberatan ataupun melakukan pembatalan kontrak yang telah dilakukan.

PLN, lanjut Eddie mendukung upaya pemerintah untuk menerbitkan peraturan baru dalam hal peningkatan partisipasi swasta. "Sehingga calon investor tidak ragu-ragu dalam menamamkan modalnya pembangunan Ketenagalistrikan.

Sedangkan mengenai langkah PLN untuk melakukan restrukturisasi tetap akan dilakukan. Langkah ini diambil sejalan dengan UU Otonomi Daerah dengan semangat desentralisasi berdasarka prinsip kehati-hatian. Di samping itu juga langkah restrukturisasi ini disesuaikan dengan UU No.15 tahun 1985.

PLN juga meminta pemerintah membuat regulasi baru dalam hal kompetisi yang bersifat eksternal. "Ini demi efesiensi maka PLN mohon langkah eksternal dapat dipayungi dalam kerangka regulasi baru," ujar Eddie.

Muhamad Fasabeni-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
PEMBANGUNAN PLTG: Sebanyak enam unit tenaga gas yang baru selasai pembangunanya di Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Muara Tawar Bekasi yang sudah mulai beroperasi pada pekan ini. Namun dari ke enam unit yang bisa beroparasi baru dua unit yaitu unit 31 dan 32. Diharapkan dengan mulainya opersional PLTG dapat membantu penambahan daya listrik kawasan Jawa-Bali. [TEMPO/ Usman Iskandar; 20040602] Petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperbaiki kabel listrik di Jakarta, 19 Mei 2004. [TEMPO/ Tommy Satria; K21A/310/2004; 20040622].
PLTG Muara Tawar Bekasi
Petugas PLN

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PLN NTB akan Bangun Empat Pembangkit Listrik
Pemerintah Siapkan Pintu Masuk Investasi Listrik Swasta
Kebutuhan Investasi Bidang Kelistrikan US$ 30 Miliar
Akibat Gempa Nabire, PLN Rugi Rp 5 Miliar
PLN Harus Kurangi Ketergantungan Terhadap Solar
Listrik Mati Di Bekasi, Belum Ada Penjelasan PLN
Presiden Ajak Swasta Bangun Listrik Di Indonesia
Besok SBY Resmikan Tiga Pembangkit Listrik
Pasokan Listrik Jawa-Bali Aman
PKS dan Partai Demokrat Inspeksi Pertamina dan PLN
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Keppres RI No. 166 Tahun 1999 Tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT. ( Persero ) Perusahaan listrik Negara
UU RI nomor 20 Tahun 2002 Tentang Ketenagalistrikan

Website

PT PLN (Persero)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data