|
Nasional
Polisi: Dirut Bank Global Kabur dengan Pesawat Singapura
Kamis, 16 Desember 2004 | 19:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus Mabes Polri terus melacak keberadaan Direktur Utama Bank Global Irawan Salim. Juru bicara Mabes Polri, Brigjen Polisi Soenarko DA mengatakan, tim penyidik mendapatkan data dari Bandara Soekarno Hatta, Irawan naik maskapai penerbangan Singapore Airlines (SQ) pada 11 Desember 2004 lalu.
"Irawan Salim mengambil tiket SQ pada 10 Desember, tapi sesuai data yang diambil tim penyidik, tapi dia berangkat 11 Desember, SQ 151. Take off 06.25 WIB. Dari semua data yang ada, diperkirakan yang bersangkutan berada di luar Indonesia," kata Soenarko yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/12) sore.
Menurutnya, tim penyidik yang dipimpin Kombes Polisi Irman Santosa hari ini mendapatkan informasi itu dari agen perjalanan, Bandara Soekarno Hatta dan imigrasi.
Tetapi, ia katakan, tidak diketahui pasti apakah Irawan berada di Singapura. Karena, hasil penelusuran menunjukkan Irawan naik pesawat SQ. "SQ itu yang jelas, Jakarta Singapura, itu dulu," katanya. "Kalau di luar Indonesia, kita kerjasama dengan Interpol," lanjutnya.
Selain penelusuran keberadaan Irawan, tim penyidik menyita dokumen perbankan di kediaman Irawan di apartemen Summer Site, Kuningan. Penyitaan dilakukan siang tadi. Polisi mendapatkan dokumen yang disimpan dalam bentuk disket. "Di rumah tersebut, tim menyita dokumen, disket dan komputer. Dokumen-dokumen tidak benar disimpan di rumah," katanya. Tetapi dokumen itu belum dikaji dan dianalis.
Lebih lanjut dikatakan, Direktur Operasional Bank Global Rico Santoso diyakini masih berada di Indonesia. Tim penyidik sempat mengecek ke agen perjalanan, Bandara Soekarno Hatta, dan keimigrasian, yang bersangkutan memang berencana keluar Indonesia. "Tetapi sesuai dengan beberapa keterangan saksi dan penangkapan orang-orang, pada 12 Desember (2004), dia masih di Jakarta, sehingga perlu intensif mencari di Indonesia, khususnya Jakarta," katanya. Rico sempat berencana ke Singapura pada 11 Desember 2004 lalu. "Tapi tanggal 12 Desember dia kelihatan hadir di Bank Global," ujarnya.
Soenarko menegaskan, pihaknya mengantisipasi langkah-langkah pengelabuan atau desepsi dari kedua tersangka itu. "Polisi tetap intensifkan pencarian di Indonesia," katanya.
Polisi telah menetapkan Irawan dan Rico sebagai tersangka kasus Bank Global. Sedangkan mengenai uang Rp 16,5 miliar yang disita polisi dari lantai 28 di menara Global, kata Soenarko, masih dalam pengembangan pemeriksaan penyidik. Sampai hari ini, total tersangka adalah 10 orang.
Martha Warta S
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
| Koesadiyuwono dan Edy Santoso
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|