Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Tinggi, Persentase Anak Indonesia Tak Berpendidikan
Kamis, 16 Desember 2004 | 15:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi mengungkapkan, saat ini masih banyak anak Indonesia yang belum mengenyam pendidikan. Faktor utamanya adalah kesulitan ekonomi dan tingginya biaya pendidikan.

Menurut dia, maraknya komersialisasi pendidikan salah satunya adalah akibat paradigma orang tua yang keliru dalam memandang pendidikan. "Seolah-olah sekolah yang mahal sudah pasti bagus," katanya dalam diskusi "Hak Pendidikan untuk Anak" di Kantor Dirjen Perlindungan HAM Departemen Hukum dan HAM, Jakarta Kamis (16/12).

Tampak hadir Kepala Dinas Pendidikan Dasar Provinsi DKI Jakarta, Sylviana Murni, pengamat pendidikan Darmaningtyas serta Abdurrahman Suhaimi anggota Komisi E DPRD DKI. Hadir pula, berbagai perwakilan dari Komnas HAM dan Dirjen Perlindungan HAM.

Berdasarkan catatan Komnas PA, pada tahun 2004 sebanyak 283.990 dari 21.678.643 anak buta aksara. Sedangkan persentase anak yang tidak memperoleh pendidikan sebanyak 5,50 persen untuk SMP, 67,68 persen SLTA, dan 72,65 persen untuk pendidikan anak usia dini.

Adapun data anak yang putus sekolah pada 2002 dari SD-SLTA berturut-turut 1,45 persen, 2,27 persen dan 2,48 persen. Belum lagi, anak yang berada di daerah konflik dan dalam perlindungan khusus.

Oleh karena itu, Presiden mencanangkan program pendidikan untuk semua pada peringatan Hari Anak Nasional yang 23 Juli yang lalu. Harapannya, pada tahun 2015 tidak ada lagi anak yang putus sekolah.

Eworaswa


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Komnas Perlindungan Anak Kampanyekan Tonton TV yang Efektif
Aktivis LSM Solo Gelar Hari Anti Perdagangan Anak
Komisi Perlindungan Anak Belum Terima Seluruh Dana
Damai untuk Perkosaan?
SBY : Saya akan Pimpin Pemberantasan Kemiskinan
Ketua MA: Pers Harus Memperhatikan Pengadilan Anak
60 Persen Anak Indonesia Tidak Punya Akte Kelahiran
Pemerintah Cabut Tujuh Pasal Perlindungan Anak
Polisi Berperan Besar Tangani Kejahatan Traficking
Senin, Koalisi Perempuan Gelar Aksi Seribu Payung
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 59 Thn.2002 Tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk - Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Website

Departemen Sosial


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Masyarakat Lebih Akrab dengan Mencoblos
Pemungutan Suara Pemilu 2009 Memakan Waktu Lebih Lama
Soetrisno Bachir Harapkan Gaet Pendukung Gus Dur
Biaya Operasional Pengelolaan Sampah Minim
Departemen Pertanian Dibobol Maling

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data