Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Sidang Ba’asyir, Saksi Mengaku Ada Tekanan
Kamis, 16 Desember 2004 | 14:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dua orang saksi pertama yang dihadirkan dalam sidang perkara Abu Bakar Ba'asyir di Departemen Pertanian, Jakarta Selatan mengaku sempat mengalami tekanan dari penyidik. Maka saksi yang bernama Sutikno dan Imron Baihaki ini memberikan beberapa keterangan yang sedikit berbeda dengan Berita Acara Penyidikan (BAP) dalam sidang yang digelar Kamis (16/12).

Sutikno yang diperiksa sejak pukul 09.10 - 10.20 WIB menyatakan bahwa dirinya pernah mengikuti sebuah pertemuan di kawasan puncak, Bogor, Jawa Barat. Namun berbeda dengan apa yang tertera dalam BAP, menurut Sutikno, pertemuan itu bukan dalam rangka pergantian ketua Mantiqi II Jamaah Islamiyah.

Sutikno mengaku dirinya “terpaksa” mengakui ada pertemuan dalam rangka pergantian Ketua Mantiqi II itu karena mengalami tekanan-tekanan sewaktu diperiksa. Bahkan terpidana tiga tahun dalam kasus penyembunyian informasi dalam peristiwa bom Bali itu mengaku ia pernah dipukul pada awal pemeriksaan. Maka Sutikno merasa perlu untuk mengubah keterangan dalam BAP. “Hari ini saya revisi,” kata Sutino.

Tidak berbeda dengan Sutikno, Imron Baihaki juga mengaku dirinya mengalami tekanan psikologis sewaktu proses penyidikan. Terpidana tujuh tahun dalam kasus penyimpanan senjata api ilegal ini menyatakan sempat disekap disebuah hotel ketika baru ditangkap. Hal yang paling membuat Imron tertekan dan merasa terancam adalah istrinya yang tengah hamil tua dan empat orang anaknya, ikut ditangkap polisi.

Salah satu keterangan dalam BAP yang dibantah Imron adalah pernyataannya bahwa Ba'asyir pernah diundang Imron ke Moro. Kepada Majelis Hakim, Imron menegaskan, dirinya tidak pernah bertemu Ba'asyir di Kamp Hudaibiyah, Moro, Filipina Selatan. Menurutnya, Nasir Abas (salah seorang yang terlibat di Moro) yang menceritakan kepadanya, konon Ba'asyir hadir di kamp itu bersama 5-10 orang lain. “Segala hal yang berkaitan dengan Ba'asyir di camp Hudaibiyah saya peroleh dari Nasir Abas, saya sendiri tidak pernah melihat Ba'asyir,” tegas Imron.

Setelah dikonfirmasi dengan keterangan di BAP yang seolah Imron mengundang dan bertemu Ba'asyir di Kamp Hudaibiyah, Imron mengaku keterangan itu diberikan sekenanya. “Saat di Mabes saya sangat letih dan butuh istirahat,” kata Imron. Pernyataan ini membuat Ketua Majelis Hakim Soedarto menegur Imron. “Anda tidak boleh memberikan keterangan sekenanya yang merugikan orang lain, pantas saja jaksa membuat dakwaan seperti ini,” tandas Soedarto.

Imron yang menjadi guru agama di Kamp Hudaibiyah ini menyatakan pernah membuat sebuah lapoan kegiatannya di Moro yang ditujukan kepada pimpinan Jamaah Islamiyah. Karena Abdullah Sungkar yang dia yakini sebagai pimpinannya itu telah wafat, laporan tersebut ditujukan kepada Ba'asyir. Sebab, menurut Imron, berdasar informasi yang diperolehnya dari Nasir Abas, Ba'asyir adalah amir yang menggantikan Abdullah Sungkar.

Namun, lanjut Imron, sewaktu ia pulang ke Indonesia, dirinya mendengar bahwa Ba'asyir adalah amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), bukan amir Jamaah Islamiyah. Karena itu, akhirnya ia mengurungkan rencananya untuk memberikan laporan tersebut hingga ia ditahan pihak kepolisian. Selain dua saksi diatas, sidang hasi ini juga memeriksa keterangan saksi lainnya. Mereka adalah Surono, Hariana, dan Yuni Trianingsih, yang merupakan karyawan Hotel JW Marriott.

Khairunnisa

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus bom Bali, Amrozi ketika menjadi saksi dalam persidangan KH Abu Bakar Ba'asyir di Gedung Badan Meterologi dan Geofisika (BMG) Kemayoran, Jakarta, 19 Juni 2003. [TEMPO/ Arie Basuki; K16A/307/2003; 20030729]. Terdakwa kasus bom Bali, Amrozi ketika menjadi saksi dalam persidangan KH Abu Bakar Ba'asyir di Gedung Badan Meterologi dan Geofisika (BMG) Kemayoran, Jakarta, 19 Juni 2003. [TEMPO/ Arie Basuki; K16A/307/2003; 20030729].
Amrozi
Amrozi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Indonesia Sayangkan Sikap Australia
Pelaku Pemboman Marriott Sangkal Keterlibatan Ba'asyir.
Saksi Simpulkan Ba'asyir Amir JI
Saksi Sidang Ba'asyir Bingung
Sidang Kasus Ba'asyir Mendengarkan Keterangan Lima Saksi
Assegaf: Penahanan Ba'asyir Tidak Ada Esensinya
Ba'asyir Bantah Terlibat JI
Sidang Ba'asyir Ramai dengan Teriakan
Saksi Korban Bom JW Marriott Tak Mengenal Ba'asyir
Sidang Ba'asyir Panggil Tujuh Saksi
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data