Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Hukum

PPM Tolak Hak Jawab atas Tempo
Kamis, 16 Desember 2004 | 14:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemuda Panca Marga (PPM) menolak hak jawab atas gugatannya terhadap PT Tempo Inti Media Tbk melalui replik yang disampaikan kuasa hukum PPM, Danu Asmara, Rihat Hutabarat dan Abdul Salam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12). Persidangan ini merupakan kelanjutan kasus gugatan PPM atas pemberitaan TEMPO yang menulis “penyerangan” kantor Kontras oleh PPM. Soal ini dimuat dalam artikel berjudul “jika 'tentara' swasta bergerak” dalam Majalah Tempo edisi 8 Juni 2003.

PPM merasa dicemarkan nama baiknya karena penggunaan kata-kata 'tentara swasta', 'gerombolan' dan 'bekas tentara' dalam artikel tersebut kemudian menggugat Pimpinan Redaksi Majalah Tempo Bambang Harymurti, wartawan Tempo Ahmad Taufik dan Majalah Tempo sendiri.

Dalam replik yang diserahkan kepada majelis hakim yang diketuai Cicut Sutiarso, PPM mengatakan tidak akan menggunakan hak jawabnya walaupun UU No 40 Tahun 1999 tentang pers mewajibkan seseorang untuk menggunakan hak jawabnya jika merasa dirugikan oleh pemberitaan pers. Alasannya, menurut kuaa hukum PPM, karena pasal 1 angka 10 dalam UU tersebut tidak bersifat imperatif (memaksa), sehingga tidak ada keharusan untuk menggunakan hak jawab terlebih dahulu, karena sifatnya hak, maka boleh dipakai atau tidak.

Selain itu, penggunaan hak jawab, menurut kuasa hukum PPM, sering dianggap remeh oleh media massa. PPM juga menilai, penggunaan hak jawab cenderung tidak memuaskan. Alasannya, penempatan halaman untuk hak jawab tidak dapat langsung terlihat sehingga tidak semua pembaca membaca hak jawab. Misalnya saja ukuran huruf judul di surat pembaca yang lebih kecil dibanding ukuran huruf dalam setiap rubrik. Oleh karena itu, PPM dalam repliknya berkesimpulan, dengan pemberian porsi hak jawab yang tidak berimbang ini, maka dapat memberi ruang terjadinya premanisme pers.

Selain tidak akan menggunakan hak jawabnya melalui Majalah Tempo, PPM juga tidak akan menyampaikan ketidapuasannya melalui dewan pers. Kuasa hukum PPM beralasan, anggota dewan pers hanya didominasi kalangan pers sendiri. “Apakah dewan pers yang mayoritasnya adalah orang-orang pers Indonesia itu bisa cukup independen dalam menghadapi kondisi pers Indonesia,” begitu salah satu kutipan dalam replik. Sidang akan dilanjutkan pekan depan untuk pembacaan duplik dari Tempo.

Ami Afriatni

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Pengacara PT. Tempo Inti Media, Tbk, Todung Mulya Lubis diwawancara oleh wartawan dengan didampingi  Redaktur Senior Majalah TEMPO, Goenawan Mohamad di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jum'at, 3 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/446/2003; 20031003]. Redaktur Senior Majalah TEMPO, Goenawan Mohamad diwawancara para wartawan setelah bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan  di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jum'at, 3 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/446/2003; 20031003].
Todung Mulya Lubis diwawancara Wartawan
Goenawan Mohamad diwawancara Wartawan
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Lagi, Pemred dan Jurnalis Diseret dengan KUHP di Lampung
Sidang PPM vs Tempo Hari Ini
Butuh Waktu 50 Tahun
Sidang Hercules VS Matra Tempuh Mediasi
Sidang PPM vs Tempo Terancam Batal
Tempo Ajukan Memori Kasasi
Matra Tak Hadir
Dewan Pers Panggil Lima Media
PPM Kembali Gugat Tempo
Teuku Iskandar Ali Ajukan Permohonan Kasasi
> selengkapnya...


Referensi

Soeharto vs TIME
Jawaban Ahmad Taufik Atas Replik Jaksa
Pledooi Penasehat Hukum Bambang Harymurti
Pledooi Pengacara Ahmad Taufik dan Iskandar Ali
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data