Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Direcal, Seorang Anggota DPRD dari PDIP
Kamis, 16 Desember 2004 | 12:25 WIB

TEMPO Interaktif, Kendari:Lantaran terbukti menggunakan ijazah palsu saat mendaftar selaku wakil rakyat pada pemilu legislatif beberapa waktu lalu, anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Daryono Moane dari fraksi PDI Perjuangan menerima sanksi dari partainya berupa penarikan (recal) sebagai anggota dewan. "Demi nama besar dan kehormatan partai,” kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Wakatobi, Hugua, kepada Tempo di Kendari, Kamis (16/12).

Menurut Hugua, keputusan untuk merecal Daryono diambil melalui mekanisme Musyawarah Cabang yang dihadiri seluruh pengurus cabang, baik tingkat kabupaten maupun kecamatan di Wakatobi kemarin (15/12). Setelah berdebat selama sehari diselingi mendengarkan pembelaan dari Daryono, seluruh peserta Muscab menurut Hugua, akhirnya sepakat buat menjatuhkan sanksi recal.

Putusan ini menurut Hugua paralel dengan vonis tiga bulan penjara oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara tanggal 28 November 2004 karena Daryono terbukti secara sah melanggar Pasal 137 Ayat 7 UU No 12 Tahun 2003 terkait pemalsuan ijazah saat mendaftar sebagai wakil rakyat di KPU. Dengan sanksi recal ini, secara otomatis pengganti Daryono adalah Halimuddin Adam yang sebelumnya berada pada nomor urut dua dalam daftar Caleg.

Sementara itu menurut Rabith, Kepala Kejaksaan Negeri kota Baubau yang membawahi wilayah kabupaten Wakatobi, Daryono Moane sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan jaksa terkait jatuhnya vonis dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. "Saat ini kami masih berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pemanggilan paksa kepada Daryono Monae,' kata Rabith. Daryono sendiri kini bermukim di Ibukota Kabupaten Wakatobi, sekitar 1.333 mil laut dari Kota Kendari dan ketika berita ini turun belum dapat dikonfirmasi.

Dedy Kurniawan (Kendari)

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan unjuk rasa memprotes kelalaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebabkan hilangnya satu kursi PKS untuk DPRD Sumatera Utara di depan Gedung KPU Jakarta, 26 Juli 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040724].
Unjuk Rasa PKS

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemkab Klaten Ajukan Anggaran Miliaran Rupiah untuk Beli Mobil Dinas
DPRD Bekasi Datangi Kantor Pertamina
Gaji Anggota DPRD Kota Malang Susut 60 Persen
DPRD Minta Wali Kota Gorontalo Mundur
Richard Lohanapesi Pimpin DPRD Maluku
Hari Ini Pansus DPRD DKI ke Pasar Tanah Abang
Pedagang Pasar Tanah Abang Kecewa Pada Presiden
Pedagang Datangi Lagi Istana Negara ,Tolak Pembongkaran
Komite SMPN 56 Jeruk Purut Desak DPRD Selesaikan Sengketa
Terkait Dugaan Korupsi, Polisi Sita Surat Keputusan Pimpinan DPRD Solo
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan DPRD
UU RI No.22 Thn.2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data