Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kerjasama Asean untuk Tangani Korupsi
Rabu, 15 Desember 2004 | 19:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Empat perwakilan badan anti korupsi se Asean menandatangani MoU(nota kesepahaman) pemberantasan korupsi. Acara penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, Rabu(15/12) di Hotel Hilton.

Dalam sambutannya, Wakil Presiden menyambut baik kerja sama antar lembaga pemberantas korupsi se Asean tersebut."Pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan negara lain, dalam rangka pemberantasan korupsi,"kata Jusuf Kalla.

Indonesia, menurut Kalla, siap membantu negara lain yang sedang menanggani koruptor yang kabur ke Indonesia. "Namun, sebaliknya negara lain juga harus mau membantu mengembalikan koruptor Indonesia yang kabur ke luar negeri,"ujarnya.

Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh empat perwakilan badan anti korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) diwakili Ketuanya, Taufiequrrahman Ruki, dari Badan Pencegah Rasuah(BPR) Malaysia diwakili Datuk Zulkifli Bin Mat Noor, Corrupt Practices Investigation Bureau(CPIB) Singapura diwakili Chua Chen Yak, dan dari Anti Corruption Bureau of Brunei Darussalam diwakili Datin Paduka Dayang Hajah Intan Bin Haji Kasim.

Dalam pertemuan sebelumnya, disepakati badan anti korupsi se Asean akan bekerja sama dalam bidang pertukaran informasi, bantuan ahli, bantuan training, kerja sama workshop. Selain itu juga disepakati program pencegahan termasuk pengembangan partisipasi publik, pendidikan dan masalah legal lainnya.

Sutarto


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Dua calon presiden (Capres) dari Partai Golkar, M Jusuf Kalla (kiri) dan Surya Paloh (kanan) dalam acara pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) ke-VII Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031017]. Zainuddin A. saat mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan R. Himawan Kaskawa dalam jumpa pers menegenai eksekusi mantan Wakil Kepala BPPN Pande Lubis dalam kasus Bank Bali, Jakarta, Rabu, 14 April 2004. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20040414]
Jusuf Kalla dan Surya Paloh
Zainuddin A
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Harmoko : Tak Masalah, Kalla Rangkap Jabatan
Presiden Keluarkan Surat Pemeriksaan Bupati Blitar
Hidayat Nur Wahid: Jusuf Kalla Terpilih Sebagai Wapres Bukan Karena Golkar
Terkait Dana Stimulan, Fraksi Penyeleweng Dana Akan Bertambah
Mantan Pimpinan DPRD NAD Jadi Tersangka Korupsi
Presiden Tidak Akan Campuri Munas Golkar
Aliansi Pemuda Tuduh Gubernur Kaltim Korupsi Rp 3,5 Triliun
Bupati Bengkalis Dilaporkan ke KPK
Aksa Mahmud: SBY Restui Pencalonan Jusuf Kalla
Gubernur Kaltim Dilaporkan ke KPK, Korupsi Pesawat Terbang Ringan
> selengkapnya...


Referensi

Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Laporan Penelusuran Penyumbang “Bermasalah ”
> selengkapnya...

Website

The ASEAN Secretariat
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data