|
Nasional
Harmoko : Tak Masalah, Kalla Rangkap Jabatan
Rabu, 15 Desember 2004 | 19:36 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar: Harmoko tidak mempermasalahkan adanya rangkap jabatan antara Wakil Presiden dan Ketua Umum Golkar, jika Jusuf Kalla terpilih dalam Munas Golkar. ?Tidak ada larangan di AD dan ART Golkar, kalau partai lain ada yang menerapkan larangan, tentu tidak bisa diterapkan di Golkar,? kata Harmoko, mantan Ketua Umum Golkat di di Nusa Dua, Bali, Rabu, (15/12).
Menurut Harmoko, yang kini menjadi anggota Dewan Penasehat Golkar, perangkapan jabatan itu tidak selamanya buruk Bahkan pengalaman di sejumlah negara seperti Malaysia dan Singapura, ketua partai yang berkuasa juga menjadi pimpinan tertinggi di negara tersebut dan tidak menimbulkan masalah.
Dijelaskan mantan Menteri Penerangan di era Orba, bagi Golkar yang terpenting adalah figur yang bisa menerapkan doktrin karya dan kekaryaan. Dia juga harus memenuhi syarat agar dapat memimpin Golkar meraih Tri Sukses, yakni, menang di pemilu, peningkatan kualitas kader dan keberhasilan pembangunan.
Mengenai aspirasi yang berkembang agar DPD II memiliki hak suara, menurutnya, adalah agenda yang diperjuangkan juga oleh Dewan Penasehat. ?Di Rapim sudah kami sampaikan,? katanya. Dewan Penasehat meminta aspirasi itu diakomodasi oleh Munas karena pada Munaslub 1998 sebenarnya sudah diputuskan agar DPD II memiliki hak suara. ?Saya ingat sekali, pemimpin sidang waktu itu Pak Siswono (Yudhohusodho-red),? katanya.
Rofiqi Hasan?Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|