Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

KSAL : Saya Masih Perwira Aktif, Belum Pensiun
Rabu, 15 Desember 2004 | 13:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Peluang perebutan Panglima TNI, masih terbuka. Dewan Perwakilan Rakyat tak harus memilih Kepala Staf TNI-Angkatan Darat, Jenderal Ryamizard Ryacudu yang diusulkan Presiden Megawati Sukarnoputri, beberapa harus sebelum Ketua PDI-Perjuangan itu tak terpilih kembali. Lebih dari separuh anggota Komisi I DPR, belum sepakat dengan kawan-kawan se-komisinya untuk memilih Ryamizard

Apalagi ternyata, sejak tahun lalu, Presiden Megawati Sukarnoputri, lewat Keputusan Presiden, lalu ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Panglima TNI, memperpanjang masa dinas Kepala Staf TNI-AL, Laksamana Bernard Kent Sondakh sampai 31 Juli 2008. “Jadi, sampai sekarang saya ini masih perwira aktif, belum pensiun,”katanya. Pernyataan Kent itu sekaligus menepis opini yang berkembang di Dewan Perwakilan Rakyat, bahwa KSAL Kent Sondakh sudah memasuki masa pensiun.

Walaupun beberapa anggota DPR kelihatan diskriminatif, Kent, 56 tahun maupun KSAU Chappy Hakim, 57 tahun tak mau berkomentar tentang perebutan Panglima TNI. “Kami (TNI), sekarang ini sedang solid-solidnya, saya tak mau menyatakan sesuatu yang menyinggung angkatan lain, kami (AL) baik dengan semua perwira di angkatan darat maupun udara,”katanya wanti-wanti.

Kent berharap UU TNI No.34 tahun 2004 dilaksanakan secara benar. “Pasti hasilnya akan lebih baik, daripada tidak ada sama sekali sebelumnya,”kata ayah tiga anak itu. Bagi TNI-AL, menurutnya, ada dampaknya begitu diterapkan. “Dampak langsungnya memang tidak merugikan, tetapi harus ada justment ulang, misalnya dalam pembinaan karier. Terutama dalam tingkat perwira tinggi,”ujar Kent Sondakh..

Kenapa? Menurut Kent , karena banyak yang harus pensiun November sampai dengan Desember 2005. Tetapi karena UU) tersebut, semua tidak ada pensiun, baru pensiun pada 2006. “Akibatnya pembinaan perwira-perwira pada tingkat kolonel yang sudah harus naik akan berhenti semua,”katanya.

Bagi Kent, adanya Keputusan Presiden, soal pensiunnya baru pada 31 Juli 2008 memang cukup melegakan. Namun, ia mempertanyakan terhadap mereka yang saat UU berlaku sedang dalam masa perpanjangan. “Sedangkan orang berpendapat (dengan UU) otomatis (pensiun) setelah umur 58 tahun, karena merasa punya hak yang sama. Tapi hal ini (ketidakjelasan) tidak ada yang melihat, karena (dalam UU) yang tersirat adalah kelahiran, sehingga menimbulkan perbedaan tafsir tentang kapan harus pensiun,”katanya. Nah, agar tak terjadi salah tafsir dan standar ganda dalam pemilihan Panglima TNI, perlu disepakati memilih Panglima TNI yang tak mengundang kontroversi dan salah tafsir.

Ahmad Taufik, Sunariah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Anggota DPR, Sophan Sophiaan berpose di depan rumahnya komplek Perumahan Bintaro Jaya, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2003. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20030822]. Anggota DPR, Sophan Sophiaan berpose di depan rumahnya komplek Perumahan Bintaro Jaya, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2003. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20030822].
Sophan Sophiaan
Sophan Sophiaan
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Korban Bus Rombongan DPR RI Dimakamkan
TNI AL Baru Tangkap 15 Pembajak
TNI AL Berhasil Tangkap Bajak Laut di Singkep
Kecelakaan Bus di Yogya, Satu Anggota DPR Tewas Lagi
Laporan Ditolak, Walikota Mataram Menantang DPRD
Ketua DPR Prihatin Lembaganya Masuk Survei Terkorup
Suap 16,5 Juta Poundsterling dalam Pembelian Tank Scorpion oleh Indonesia
TNI Akan Inventaris Bisnis Usahanya
Tentara Penyerang Brimob di Aceh Diperiksa Polisi Militer
Menlu Bicarakan Kebijakan Luar Negeri dengan Komisi I DPR RI
> selengkapnya...


Referensi

Jalan Panjang Pergantian Panglima TNI
Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
Sejarah TNI AU
Profil Megawati Soekarnoputri
Apa Kata Megawati Soekarnoputri
Profil Ryamizard Ryacudu
Keppres RI No. 2 Tahun 2004 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malikussaleh Lhokseumawe
Kepres RI No. 97 Thn.2003 Tentang Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
> selengkapnya...

Website

TNI
TNI Angkatan Darat
TNI Angkatan Udara
TNI Angkatan Laut
Departemen Pertahanan
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data