Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Made Karma Jadi Ketua Hakim Kasus Korupsi
Selasa, 14 Desember 2004 | 15:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) dipastikan digelar di Gedung Ex Sinar Harapan di Jalan Fahruddin No 4 Jakarta Pusat, tepatnya di depan Hotel Milenium. Pernyataan ini diungkapkan Kepala Humas Pengadilan Tipikor, Ridwan Masyur kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/12).

?Ada dua alternatif tempat yaitu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sendiri, dan di Jalan Fahruddin tersebut. Jika gedung di Jalan Fahruddin belum siap, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mempersiapkan ruang di lantai tiga,? kata Ridwan.

Menurut Ridwan, Mahkamah Agung sudah menunjuk Ketua PN Jakarta Pusat, I Made Karma sebagai Ketua Pengadilan Tipikor. ?Walaupun orang yang ditunjuk sama, namun pengadilan punya karakteristik sendiri. Sama seperti halnya Pengadilan HAM dan Niaga,? katanya.

Dikatakan Ridwan, pengangkatan hakim anggota pengadilan tipikor yang berstatus karier dilaksanakan oleh MA melalui surat KMA/048/SK/VII/04 tertanggal 14 Juli 2004. Sedangkan pengangkatan hakim non-karier melalui Kepres RI No 111/M tahun 2004 tertanggal 26 Juli 2004.

Ridwan juga menjelaskan dalam pertemuan para hakim, Senin (13/12) langsung ditetapkan panitera pengganti dan juru sita sebagai SDM pengadilan tipikor. ?Jumlahnya kurang dari 100 orang termasuk hakim, dengan sebanyak sembilan orang panitera pengganti,? ujarnya.

Menurut Ridwan, dengan turunnya keputusan MA dan Kepres untuk para hakim, otomatis mereka dibebas tugaskan dari tugas-tugas di daerah asal mereka. ?Mereka harus fokus ke perkara-perkara yang akan digelar, sementara menunggu ketua pengadilan tipikor menunjuk mereka dalam majelis hakim,? katanya. Bahkan lanjutnya, ada hakim non-karier yang sebelumnya bertugas sebagai dosen di perguruan tinggi langsung memutuskan untuk pensiun dini.

Ami Afriatni?Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO Under Development
         
Zainuddin A. saat mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan R. Himawan Kaskawa dalam jumpa pers menegenai eksekusi mantan Wakil Kepala BPPN Pande Lubis dalam kasus Bank Bali, Jakarta, Rabu, 14 April 2004. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20040414]   Calon Presiden (Capres) dari Partai Golkar, Surya Paloh menyaksikan pembacaan keputusan kasasi Akbar Tandjung oleh Mahkamah Agung (MA) melalui layar TV di Hotel Crown Jakarta, 12 Pebruari 2004. [TEMPO/ Hendra Suhara; Digital Image; 20040212].
Zainuddin A
Surya Paloh

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Gubernur Kaltim Dilaporkan ke KPK, Korupsi Pesawat Terbang Ringan
Presiden Tandatangani Izin Pemeriksaan Bupati Blitar
Tiga Polisi yang Bantu Pembuatan Paspor Sudjiono Timan Diperiksa
Kejaksaan Akan Periksa Prajogo
Kejaksaan Terus Awasi Rumah Sudjiono Timan
Puteh Segera Diberhentikan Sementara
Alamat Sudjiono Timan Rancu
Kajari Segera Eksekusi Putusan MA Terhadap Sudjiono Timan
Assegaf Belum Dihubungu Sudjiono
Pengacara Minta Sujiono Timan patuhi Putusan MA
> selengkapnya...


Referensi

Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 19 Tahun 2000 Tentang Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Mahkamah Agung


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data