Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Aksa Mahmud: SBY Restui Pencalonan Jusuf Kalla
Selasa, 14 Desember 2004 | 09:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Aksa Mahmud menjelaskan 26 pimpinan Dewan Pimpinan Daerah I Golkar seluruh Indonesia meminta Wakil Presiden Jusuf Kalla maju dalam pemilihan ketua umum Partai Beringin. ?Permintaan DPD I Golkar itu cermin permintaan rakyat,? kata Aksa, yang menjadi juru bicara Jusuf Kalla kepada Tempo, Senin (13/12) malam. Munas ke-7 Partai Golkar akan diadakan di Denpasar, Bali mulai besok.

Menurut Aksa, yang saudara ipar Kalla, daerah-daerah yang mendukung wakil presiden itu hampir semua DPD I Sumatra, Jawa, Sulawesi dan Papua. ?Kurang lebih mereka yang mendukung dan sekaligus menjadi tim sukses secara terbukan atau diam-diam dalam pemilu presiden putaran pertama dan kedua lalu,? ujarnya.

Aksa membantah pemcalonan Kalla ini karena Ketua DPR Agung Laksono ikut serta meramaikan pencalonan. ?Sama sekali tidak benar. Yang benar adalah karena dukungan dari daerah dan karenanya Pak Kalla tidak akan pakai model-model show of force seperti itu,? katanya.

Aksa menegaskan tidak ada komitmen berupa larangan apa pun dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam hal pencalonan Kalla. Setiap langkah dan keputusan menurut dia selalu dikonsultasikan dan atas persetujuan Presiden Yudhoyono termasuk dalam hal pencalonan ini.

Terkait dukungan Kalla untuk Surya Paloh, dijelaskan Aksa yang sebenarnya bukan Kalla yang meminta bos Metro TV dan Media Indoensia itu menjadi ketua umum Golkar. Yang benar, kata dia, Kalla menyetujui pencalonan Paloh jika akan maju dalam Munas nanti.

?Namun setelah mendengar Pak Kalla akan maju, akhirnya dia (Surya Paloh) sendiri yang menyatakan menyetujui pencalonan Pak Kalla,? jelas Aksa seraya menegaskan antara Kalla dan Paloh belum ada komitmen apa pun dalam susunan kepengurusan Golkar nanti jika Kalla terpilih menjadi ketua umum.

Menurut Aksa, majunya Kalla bertujuan membesarkan partai Golkar mengingat karakter Partai Golkar adalah partai penguasa. Sehingga wajar jika ada kadernya di pemerintahan yang maju menjadi ketua umum.

Aksa menambahkan, Kalla memenuhi persyaratan sebagai calon ketua umum karena telah aktif di kepengurusan Partai Golkar lebih dari 5 tahun. Bahkan ditambahkan Kalla sudah menjadi pengurus sejak dulu dan tidak hanya sekarang. ?Dan untuk itu kita punya bukti yang akan kita bawa dalam Munas bila ada yang mempermasalahkan.?

Ecep S. Yasa?Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO Under Development
         
Pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) dari Partai Golkar, Wiranto - Salahuddin Wahid (kiri), dan pasangan Capres dan Cawapres dari Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono - M. Jusuf Kalla (kanan), dalam acara dialog (debat) Capres dan Cawapres di Hotel Borobudur, Jakarta, 1 Juli 2004. [TEMPO/ Arie Basuki; Digital Image; 20040701] Calon presiden (Capres) dari Partai Golkar, Wiranto, tampak di layar monitor dalam acara dialog (debat) pasangan Capres dan Cawapres di Hotel Borobudur, Jakarta, 1 Juli 2004. [TEMPO/ Arie Basuki; Digital Image; 20040701]
Wiranto, Salahuddin Wahid, dll
Wiranto

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Surya Paloh dan Jusuf Kalla Bertukar Posisi
Musda Golkar Jawa Timur Batal
Wapres Buka Konferesi Internasional Humas dan Komunikasi 2004
Pemerintah akan Beri Insentif Pajak
Marwah Daud: Banyak Orang Bahagia Jika Saya Terpilih
Akbar: Rapim Golkar Tak Bicarakan Ketua Umum
Subsidi BBM Diusulkan Disalurkan untuk Kredit UKM
Wapres Minta Pengawasan BI Lebih Ketat
6 DPD Golkar Tolak Hak Suara untuk Kabupaten
Golkar Sultra: Surya dan Marwah Layak Pimpin Golkar
> selengkapnya...


Referensi

Antek-antek Soeharto Kembali Lagi
Akar Beringin di Seragam Hijau
AWAS Bersaing Rebut Golkar ? 01
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
Laporan Penelusuran Penyumbang “Bermasalah ”
> selengkapnya...

Website

Akbar Tandjung
Situs Wiranto
Partai Keadilan
Partai Golkar


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Jalur Selatan Kereta Api Normal Kembali
Kecil Kemungkinan Beda Awal Puasa dan Lebaran
Tunai Rp 1 Milyar Bagi Peraih Emas Olimpiade
Amrozy cs Dikunjungi Kerabat
Mahasiswa Kediri Demo Tuntut Pengusutan Dana Hibah Persik

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data