|
Nasional
Disusun, Rencana Kinerja Seluruh Departemen
Tuesday, 14 December, 2004 | 21:24 WIB
TEMPO Interactive, Jakarta:Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi mengatakan pihaknya sudah memerintahkan kepada seluruh instansi untuk menyusun dan menetapkan Rencana Kinerja di lingkungan instansi yang akan dicapai dalam tahun 2005. "Mulai Eselon II ke atas secara berjenjang sesuai dengan kedudukan, tugas, fungsi, dan kebutuhan instansi serta unit organisasi di seluruh instansi, harus membuat rencana kerja tersebut", ujar kepada TEMPO, Selasa (14/12).
Menurut Taufiq, Rencana Kinerja tersebut dibuat untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Pembuatan Rencana Kinerja ini menurut Tauiq, akan menjadi tolok ukur evaluasi akuntabilitas kinerja pejabat yang bersangkutan pada akhir tahun 2005.
Untuk pemantauan pelaksanaannya, Rencana Kinerja yang telah ditetapkan tersebut kata Taufiq nantinya akan disampaikan kepada pejabat atasan langsung yang berwenang dengan tembusan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara paling lambat pada tanggal 31 Maret 2005 bersamaan dengan penyampaian LAKIP Tahun 2004. "Semua itu untuk mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil," lanjut Taufiq.
Evy Flamboyan
ANOTHER INDEX :
|