Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Jusuf Kalla Sinyalir Pelaku Pengeboman Gereja di Palu
Senin, 13 Desember 2004 | 20:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan pelaku pengeboman dua gereja di Palu, Sulawsi Tengah ditenggarai sebagai kelompok yang sama dengan pelaku pengeboman gereja sebelumnya.

"Saya dengar dari Kapolda bahwa polanya sama, dengan motor RX King, senjata yang dipakai, juga waktu penyerangan yang dilakukan dalam minggu malam," ucap Kalla dalam International Investment Conference di Jakarta Convention Center, Senin (13/12).

Kalla sendiri menegaskan bahwa pemerintah terus berusaha mengejar para pelaku teror. "Sekarang sedang diadakan pengejaran dan penelitian," kata Kalla.

"Karena itu kita butuh bantuan, seluruh masyarakat harus mencarinya bukan hanya polisi saja," kata Kalla. Menyinggung kinerja intelelijen, Kalla menilai harus semakin ditingkatkan dan “perlu usaha yang lebih keras lagi,” katanya.

Sebagaimana diberitakan, kembali terjadi pengeboman dua gereja di kota Palu, Sulawesi tengah. Dua ledakan bom terjadi di Gereja Jemaat Imanuel Jl Masjid Raya Lolu Kecamatan Palu Timur pukul 19.00 WIT. Sedangkan sejam kemudian juga Gereja Jemaat Anugrah Jalan Tanjung Manimbaya juga diserang penembak gelap yang mengakibatkan tiga orang terluka.

Muhamad Fasabeni

Dari Koleksi Foto TEMPO Under Development
         
Terdakwa kasus peledakan bom Hotel J.W. Marriott, Muhammad Rais di dalam sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 18 Mei 2004. M. Rais diputuskan bersalah oleh Ketua Majelis Hakim Johannes Eter Binti selama 7 tahun karena turut serta membantu tindak pidana terorisme dengan mengantarkan bom yang meledakkan Hotel J. W. Marriott. [TEMPO/Tommy Satria; K21A/247/2004; 20040507]. Terdakwa kasus peledakan bom Hotel J.W. Marriott, Muhammad Rais di dalam sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 18 Mei 2004. M. Rais diputuskan bersalah oleh Ketua Majelis Hakim Johannes Eter Binti selama 7 tahun karena turut serta membantu tindak pidana terorisme dengan mengantarkan bom yang meledakkan Hotel J. W. Marriott. [TEMPO/Tommy Satria; K21A/247/2004; 20040507].
Muhammad Rais
Muhammad Rais

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tim Khusus Mabes Polri Dikirim Ke Palu
Seorang Pencari Ikan di Lombok Tengah Temukan Roket Aktif
Korban Bom Merasa Didikriminasikan
Polda Sulteng Periksa 25 Saksi Bom Poso
Sidang Kasus Ba'asyir Mendengarkan Keterangan Lima Saksi
Bungkusan di Depan Rumah Wapres Bukan Bom
Pemerintah Diminta Segera Hentikan kekerasan di Poso
Aktivitas Glodok Akan Normal Kembali Rabu
Polisi: Pelaku Peledakan Bom Poso Belum Ada
Bom Poso Meledak Dekat Angkot
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Ledakan di Jakarta 2003
Bom di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
Haji Bambang : Apa Mereka Belum Puas
Profil Tim Relawan untuk Kemanusiaan
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Badan Intelijen Negara
Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data