Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Eks Kapolres Dili, Didakwa Melanggar HAM Berat
Senin, 13 Desember 2004 | 20:04 WIB

TEMPO Interaktif, Dili:Bagian Kejahatan Berat Timor Leste, 10 Desember kemarin, kembali mengajukan surat dakwaan yang menuntut Letnan Kolonel Hulman Gultom, mantan Kapolres Dili dengan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, pembunuhan, deportasi atau pemindahan secara paksa dan penyiksaan. Terdakwa masih bebas dan dipercaya masih berada di Indonesia.

Hulman Gultom adalah Kapolres Dili antara bulan Juni 1998 dan September 1999. Surat dakwaan tersebut mengatakan bahwa selama masa tersebut dia menjalankan komando dan pengendalian (Kodal) atas semua perwira polisi (Polri) yang ditugaskan di distrik dan dia dituduh telah gagal mencegah atau menghukum orang-orang yang bertangungjawab atas kekerasan yang terjadi sebelum dan setelah Jajak Pendapat.

Hulman Gultom dituntut dengan pertanggungjawaban pidana sebagai pemimpin atas pembunuhan terhadap 15 orang serta pertanggungjawaban pidana sebagai pemimpin dan perseorangan atas deportasi atau pemindahan secara paksa dari kabupaten Dili antara tanggal 5 dan 9 September 1999. Gultom juga dituntut dengan pertanggungjawaban pidana pemimpin dan perseorangan atas tindakan penyiksaan terhadap para pendukung kemerdekaan di Kabupaten Dili.

Dalam kesepakatan tanggal 5 Mei 1999 antara Indonesia, PBB dan Portugal menyatakan: “Para polisi bertangungjawab secara menyeluruh atas pemeliharaan hukum dan kertertiban.” Meskipun ini kewajiban, surat dakwaan tersebut mengambarkan beberapa kejadian di mana polisi Dili di bawah komando Gultom gagal mengambil tindakan yang dibutuhkan atau layak untuk mencegah kekerasan.

Hulman Gultom ikut dalam acara Apel Raksasa milisi Aitarak yang diadakan di halaman depan kantor Gubernur Dili untuk mengarahkan serangan terhadap rumah Carrascalão pada tanggal 17 April 1999. Kejahatan lain yang digambarkan dalam surat dakwaan tersebut termasuk serangan terhadap Diocese Dili dan tempat kediaman Uskup Belo pada bulan September 1999.

Untuk beberapa kejahatan, para perwira Polri adalah salah satu dari pelaku secara langsung atau memudahkan kejahatan yang dilakukan oleh kekuatan milisi. Hingga kini, Bagian Kejahatan Berat telah menyerahkan 91 surat dakwaan yang mendakwa 378 orang. Sebagian terdakwa telah didakwa beberapa kali dalam satu surat dakwaan.

Alexandre Assis

Dari Koleksi Foto TEMPO Under Development
         
Penduduk asli Papua yang menamakan diri Penduduk asli Papua yang menamakan diri
Unjuk Rasa Penduduk Papua
Unjuk Rasa Penduduk Papua

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

WNI eks Timor Timur, Minta Kembali Hartanya
Laut Tercemar, Akibat Pemboran Minyak di Celah Timor
Sumarsih Mendapatkan Yap Thiam Hien Award 2004
Polisi Solo "Breidel" Pameran Instalasi Peringati Hari HAM
Deportan Asal Timor Leste Berangkat Menuju Langkat
Deportan Asal Timor Leste Diberangkatkan Ke Langkat
Menlu: Deportasi Warga Indonesia Bukan Karena Agama
Horta: WNI Tidak Bisa Kembali ke Kampung Alor
Pemerintah Janji Tangani Dideportan Secara Baik
Depsos Tanggung Biaya Deportan Hingga Tempat Asal
> selengkapnya...


Referensi

Komnas HAM dalam Tragedi Semanggi dan Trisakti
PEMBUNUHAN MASSAL DI AFDELING IV PT. BUMI FLORA ACEH TIMUR
PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM PERADILAN HAM
UU RI No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM
PP RI No.3 Thn 2002 Tentang Kompensasi ,Restitusi, Dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat
PP RI No.2 Thn 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran HAM yang Berat
> selengkapnya...

Website

Imparsial
Wiranto


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data