Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Timor Leste Akan Perhatikan Aset WNI
Senin, 13 Desember 2004 | 17:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Marty Natalegawa mengatakan pemerintah Timor Leste siap memberikan perhatian terhadap aset WNI yang telah dideportasi.

Hal tersebut disampaikan Marty di Departemen Luar Negeri Jakarta, Senin (13/12). "Tetapi pemerintah Timor Leste masih harus mengkonfirmasikan terlebih dahulu masalah ini," ungkapnya.

Hal tersebut berkaitan dengan pertemuan yang dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dan Menteri Luar Negeri Ramos Horta, di Jakarta tadi malam ketika transit di Indonesia dalam perjalanan dinasnya.

"Meskipun tidak ada pertemuan yang resmi. Tetapi, pertemuan antara kedua menteri tersebut merupakan bagian dari tekad pemerintah Indonesia untuk menjamin hubungan yang baik dengan pemerintah Timor Leste," ujar Marty.

Hassan menyampaikan kepada Ramos Horta mengenai keprihatinan seluruh masyarakat Indonesia atas pelaksanaan deportasi termasuk identifikasi bahwa mereka harus meninggalkan harta bendanya di Timor Leste.

Dalam pertemuan tersebut mereka membicarakan masalah pendeportasian WNI, aset pemerintah dan WNI serta masalah perbatasan. Menurut Marty, hal ini juga akan menjadi pembahasan dalam pertemuan yang akan dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Timor Leste Xanana Gusmau. evy flamboyan


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Deplu Rapat Bahas Tenaga Kerja Indonesia
Menlu: Hukuman Gantung TKI Bukan Melecehkan Indonesia
Menlu Afsel Nkosazana Dlamini Zuma Berkunjung ke Jakarta
Menlu Bicarakan Kebijakan Luar Negeri dengan Komisi I DPR RI
Menlu: Deportasi Warga Indonesia Bukan Karena Agama
Deplu Tidak Akan Serahkan Hasil Otopsi Munir Kepada Suciwati
16 WNI Masih Ditahan di AS
Kontras: Otopsi Munir Ada di Menlu Wirayuda Sejak Akhir Oktober
Pemerintah Siapkan Pengacara Bagi 26 Warga Indonesia di AS
Adnan Buyung Kecewa Sikap Departemen Luar Negeri
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
Kepres RI No.108 Thn.2003 Tentang Organisasi Perwakilan RI Di Luar Negeri
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
> selengkapnya...

Website

Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data