|
Nasional
Presiden Tandatangani Izin Pemeriksaan Bupati Blitar
Senin, 13 Desember 2004 | 16:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden menandatangani izin pemeriksaan kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
Kali ini, presiden menandatangani izin pemeriksaan yang diajukan Kejaksaan Agung untuk memeriksa bupati Blitar, Jawa Timur.
Juru bicara kepresidenan Andi Malarangeng mengatakan, pendatanganan izin ini merupakan bukti komitmen presiden dalam pemberantasan korupsi. “Kenapa cuma satu, karena yang diajukan memang cuma satu. Jadi ini bukan mencari popularitas,” tegasnya saat mengumumkan hal itu dikantor kepresidenan Jakarta, Senin (13/12).
Pemberian izin tersebut, lanjutnya, tetap didasari penghormatan terhadap azas praduga tak bersalah.
Dengan demikian, maka hingga hari ini presiden telah menandatangani 26 izin pemeriksaan. Terdiri dari izin pemeriksaan untuk 13 bupati, tujuh anggota DPR, tiga gubernur, dan tiga walikota. (sapto pradityo)
| Dari Koleksi Foto TEMPO Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|