Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

KPK akan Bertemu Ketua PN Pusat Bicarakan Puteh
Senin, 13 Desember 2004 | 12:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat I Made Karna, besok (14/12) untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Abdullah Puteh. "Kita akan tanya nanti, apa mereka sudah siap atau belum," kata Taufiequrrachman Ruki, ketua KPK, Senin (13/12) di Hotel Mandarin Jakarta.

Menurut Ruki, pertemuan ini hanya membicarakan masalah teknis yang menyangkut pengadilan Puteh. I Made Karna, lanjutnya, sudah bersedia menerima dia bersama tim dari KPK.

Abdullah Puteh saat ini ditahan di Rutan Salemba dalam kasus dugaan korupsi pembelian helikopter buatan Rusia, sejak Jumat lalu. Menurut KPK, penahanan dilakukan karena Puteh dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

Selain Puteh, KPK juga akan mengajukan kasus korupsi Dirjen Perhubungan Laut ke pengadilan. "Kami juga sedang menyiapkan kasus ketiga, namun saya belum bisa mengumumkannya," katanya.

Sutarto

Dari Koleksi Foto TEMPO Under Development
         
Zainuddin A. saat mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan R. Himawan Kaskawa dalam jumpa pers menegenai eksekusi mantan Wakil Kepala BPPN Pande Lubis dalam kasus Bank Bali, Jakarta, Rabu, 14 April 2004. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20040414]   Koordinator Sekretariat Program Kerja Petisi 50 Judilherry Justam (kanan) saat melakukan dengar pendapat dengan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili oleh Erry Riyana Hardjapamekas di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 25 Pebruari 2004. [TEMPO/ Tommy Satria; K20A/488/04; 20040225]
Zainuddin A
Judilherry Justam, Erry Riyana Hardjapamekas, dll

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tiga Polisi yang Bantu Pembuatan Paspor Sudjiono Timan Diperiksa
Jusuf Syakir: Kekayaan Penyelenggara Negara Harus Diumumkan
Kejaksaan Akan Periksa Prajogo
Mendagri: Abdullah Puteh Masih Gubernur NAD
Ketua DPR Prihatin Lembaganya Masuk Survei Terkorup
Dua Koruptor dari Makassar Dikirim ke Nusakambangan
Kejaksaan akan Sebar Foto-Foto Sudjiono Timan
Terlibat Korupsi Pengadaan Baju Hansip, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Bogor Ditahan
Kepala Kantor Kesbang Kota Bogor Ditahan
Masyarakat Minta Tersangka Korupsi di DPRD Kota Malang Ditahan
> selengkapnya...


Referensi

Sejahtera Dulu, Baru Berantas Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data