Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Tiga Polisi yang Bantu Pembuatan Paspor Sudjiono Timan Diperiksa
Senin, 13 Desember 2004 | 12:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri memeriksa intensif tiga polisi yang diduga membantu pembuatan perpanjangan paspor tersangka Sudjiono Timan, Direktur Utama Bahana Utama Usaha Indonesia (BPUI). Pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri, Senin (13/12).

"Pemeriksaan dari Kamis, hari Jumat sampai sekarang diperiksa lebih mendalam," kata Kepala Divisi Propam, Irjen Polisi Supriyadi kepada Tempo melalui telpon seluler. Tiga orang yang diperiksa itu, dua berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi, dan satu berpangkat Ajun Komisaris Polisi. Mereka yang berpangkat AKBP berdinas di NCB/Interpol, Mabes Polri, sedangkan yang berpangkat AKP pernah bertugas di Mabes Polri.

Menurut Supriyadi, polisi itu membantu karena hubungan pertemanan dan besan. Pada Juni 2004 lalu polisi itu ikut membantu mengurus paspor Sudjiono Timan.

Namun, mereka semua mengaku tidak mengetahui keberadaan Sudjiono.

Seperti diketahui, Sudjiono ditetapkan sebagai buron karena saat akan dieksekusi ia tidak berada di rumahnya. Sudjiono dijatuhi hukuman 15 tahun Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.

Martha Warta

Dari Koleksi Foto TEMPO Under Development
         
Calon Presiden (Capres) dari Partai Golkar, Surya Paloh menyaksikan pembacaan keputusan kasasi Akbar Tandjung oleh Mahkamah Agung (MA) melalui layar TV di Hotel Crown Jakarta, 12 Pebruari 2004. [TEMPO/ Hendra Suhara; Digital Image; 20040212]. Calon Presiden (Capres) dari Partai Golkar, Surya Paloh menyaksikan pembacaan keputusan kasasi Akbar Tandjung oleh Mahkamah Agung (MA) di Hotel Crown Jakarta, 12 Pebruari 2004. [TEMPO/ Hendra Suhara; Digital Image; 20040212].
Surya Paloh
Surya Paloh

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejaksaan Akan Periksa Prajogo
Mendagri: Abdullah Puteh Masih Gubernur NAD
Dua Koruptor dari Makassar Dikirim ke Nusakambangan
Kejaksaan akan Sebar Foto-Foto Sudjiono Timan
Pelimpahan Berkas Puteh ke Pengadilan Paling Lambat 21 Desember
Berkas Nurdin Halid Telah Dilimpahkan ke Pengadilan
Aksi Menuntut Pemeriksaan Korupsi di PT GIA
Forum Penyelamat Jambi Menggelar Demonstrasi
Jaksa Belum Temukan Sudjiono Timan
Kejaksaan Terus Awasi Rumah Sudjiono Timan
> selengkapnya...


Referensi

Sejahtera Dulu, Baru Berantas Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 9 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan dan Hakim Anggota MA
Kepres RI No. 11 Thn.2003 Tentang Mahkamah Syariah Provinsi Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
> selengkapnya...

Website

Mahkamah Agung


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data