Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Dephan : Beli Alat Pertahanan Harus Lewat Pensiunan Tentara
Sabtu, 11 Desember 2004 | 16:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dirjen Sarana Pertahanan Departemen Pertahanan Mayor Jenderal. Purn. Aqlani Maza mengaku belum mendengar kasus dugaan suap pada pembelian tank Scorpion pada tahun 1994. "Pada tahun 1994 saya masih anak bawang, gak mengerti yang seperti itu,"katanya ketika dihubungi Tempo melalui Telepon, Sabtu (11/12).

Berkaitan dengan kesaksian Rini Soewondo, pemilik PT Surya Kepanjen, pada sidang 14 Mei 2004 (Koran Tempo, 10/12) yang menyatakan Menteri Pertahanan memerintahkan agar setiap pembelian peralatan pertahanan dari perusahaan asing harus melalui agen milik pensiunan tentara atau keluarganya, Aqlani menilai hal tersebut berkaitan dengan adanya prosedur persyaratan pembelian senjata sebelum tahun 2002, dimana harus melalui Asosiasi Penyediaan Barang dan Jasa (Asperdia) Pertahanan dan Keamanan.

Dalam Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2000 diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Menurut Aqlani, Asperdia mempunyai spesifikasi untuk pengadaan barang militer.
"Perusahaan tersebut (Asperdia) memang mengharuskan pensiunan tentara ada di dalam perusahaan, karena mereka mempunyai kompetensi terhadap barang-barang militer," ujar Aqlani.

Pada tahun 2003 peraturan tersebut sudah diubah dengan Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003, dimana pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD), dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien dengan prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka dan adil, sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan baik dari segi fisik, keuangan, manfaat untuk kelancaran dan pelayanan masyarakat. "Biasanya pihak yang mempunyai akses melakukan penawaran, bahkan kita (departemen pertahanan) dapat langsung berhubungan dengan perusahaan tersebut," katanya.

Evy Flamboyan



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

TNI 'Pelajari' Suap Pembelian Tank Scorpion
Suap 16,5 Juta Poundsterling dalam Pembelian Tank Scorpion oleh Indonesia
Tentara Penyerang Brimob di Aceh Diperiksa Polisi Militer
Menhan Indonesia-Singapura Bahas Peninjauan Kembali Tempat Latihan Militer
Strategi KSAL Kent Sondakh Untuk Pertahanan Kedaulatan Negara
Australia Ingin Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan dengan Indonesia
TNI AD Butuh Alat Komunikasi dan Radar
Indonesia Galang Kerjasama Militer Dengan Rusia dan Cina
Ali Sadikin Setuju Bisnis TNI Ditertibkan
KSAL Setuju Bisnis TNI Ditertibkan
> selengkapnya...


Referensi

Sejarah TNI AU
Spesifikasi F-16
Kepres RI No. 97 Thn.2003 Tentang Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Kepres RI No. 71 Thn.2003 Tentang Penghapusan Keadaan Darurat Sipil Di Provinsi Maluku
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
> selengkapnya...

Website

Departemen Pertahanan


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data