|
Nasional
Pemda Sulut dan Unsrat Siap Meringankan Newmont
Jum'at, 10 Desember 2004 | 20:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Daerah Sulawesi Utara dan Universitas Sam Ratulangi Menado siap menjadi saksi ahli di pengadilan dalam kasus Buyat. Menurut Joy Ratu dari Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi, kedua lembaga ini akan mendukung pendapat Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral, dan menolak hasil kajian tim pemerintah yang menyebut ada pencemaran di Teluk Buyat, Sulawesi Utara.
Joy mengakui, posisi yang diambil pemda dan universitasnya secara tidak langsung meringankan PT Newmont Minahasa Raya. Namun, dia menjamin, kajiannya murni berdasar independensi ilmuwan. "Karena dari hasil penelitian November lalu, keluhan-keluhan dari warga yang mengaku dari Buyat tidak benar adanya," ujar Joy, hari ini, Jumat (10/12) seusai konferensi pers di sebuah rumah makan di kawasan Sudirman.
Hadir dalam acara itu Rektor Unsrat Lucky Winston Sondakh, peneliti Unsrat Winsy Warouw, LBH Unsrat Daniel Pangemanan, anggota tim teknis dari Pemda Sulut James Paulus. Selain itu peneliti Universitas Negeri Manado Irene Umboh dan Ferdinand K juga hadir.
Perwakilan warga Buyat yang mengadu kepada Menteri Lingkungan, Menteri Kesehatan, Komnas Perempuan, dan Komnas Perempuan karena adanya pencemaran, sebenarnya ingin bertemu dengan tim dari Pemda dan Unsrat itu. Namun, mereka harus kecewa karena ketika datang, konferensi pers sudah berakhir.
Rr. Ariyani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|