|
Nasional
Perwakilan AS: Indonesia Bukan Negara Teroris
Jum'at, 10 Desember 2004 | 19:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Asisten Khusus untuk Hubungan Luar Negeri Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Susan Jacobs membantah persepsi masyarakat Indonesia yang menganggap pemerintah AS telah memasukkan Indonesia sebagai negara teroris. Hal itu dikatakan Jacobs dalam sosialisasi prosedur pembuatan visa ke Amerika Serikat (AS) di Kedutaan Besar AS, Jumat (10/12).
Menurut Jacobs, kebijakan perubahan prosedur pembuatan visa ini tidak hanya berlaku di Indonesia, tetapi berlaku bagi seluruh warga negara asing di seluruh dunia yang ingin masuk ke AS. "Kebijakan ini tidak ada kaitannya dengan persepsi tersebut. Kita menganggap Indonesia sebagai sahabat dan kita senang berada disini," ungkapnya.
Sejak 2002, menurut Jacobs, perohonan visa pelajar Indonesia untuk belajar di AS menurun tajam. "Tetapi enam bulan terakhir mulai meningkat," ujarnya. Penyebabnya, menurut Jacobs, bisa karena persepsi mayarakat Indonesia yang merasa tidak nyaman, skor TOEFL yang tidak mencukupi atau sebab-sebab lainnya.
Susan mengatakan sebagian besar pengajuan visa yang dilakukan untuk belajar di AS dikabulkan pemerintahnya. Dengan penurunan tersebut, pemerintah AS sangat mengharapkan dengan sistem baru yang lebih sederhana dapat meningkatkan minat pelajar Indonesia.
Pemerintah AS mengharapkan para pelajar yang belajar di AS dapat mempelajari sistem demokrasi dan kebebasan berpendapat di AS, mempelajari ekonomi dan bisnis serta politik. "Kita ingin nantinya mereka akan menjadi pemimpin," kata Jacobs.
Sistem permohonan baru ini terdiri dari dua tahap, yaitu tahap pendaftaran, nama-nama pemohon akan dicek. Setelah itu, akan dilakukan sistem cek sidik jari (finger print system) yang nantinya akan dicek kembali setelah tiba di AS.
Flamboyan
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|