|
Nasional
Dephub Audit 11 Perusahaan Penerbangan
Jum'at, 10 Desember 2004 | 18:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah kecelakaan Pesawat Lion Air, 30 November lalu Direktorat Jendral Perhubungan Udara Departemen Perhubungan baru sadar pentingnya keselamatan penerbangan. Untuk meningkatkan keselamatan penerbangan akan melakukan inspeksi termasuk audit keselamatan terhadap seluruh sarana dan prasarana penerbangan. Selain itu juga, prosedur operasional yang dilakukan di 11 perusahaan penerbangan mulai tanggal 14 Desember-7 Januari 2005.
Kesebelas perusahaan yang akan diaudit yaitu, PT Lion Air, PT Batavia Air, PT Buroq Airlines, PT Mandala Airlines, PT Jatayu Airlines, PT Adam Air, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Travel Express, PT Star Air, PT Dirgantara Air Service, PT Trigana Air Service.
Dalam melakukan audit ini akan dibentuk satu tim khusus sesuai dengan Instruksi Dirjen Perhubungan udara No INSP/01/XII/2004 kepada pejabat direktorat sertifikasi kelaikan udara.
Nofi Triana
INDEKS BERITA LAINNYA :
|