Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Polisi Periksa Tiga Pramugari
Jum'at, 10 Desember 2004 | 16:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tiga pramugari Garuda diperiksa sebagai saksi terkait kasus kematian Pendiri Imparsial, Munir, di Mabes Polri, Jumat (10/12). "Tiga kru Garuda yang melayani minuman dan makanan, yang melihat langsung diperiksa intensif, hari ini," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komjen Polisi Suyitno Landung, saat jumpa pers kepada wartawan diruang kerja Mabes Polri.

Dari keterangan yang diperoleh Tempo, ada enam pramugari Garuda yang diperiksa di Mabes Polri. Mereka berinisial Ev, Ed, Ha, Br, Ye, Ss. Tapi tidak dapat diketahui pasti, siapa yang diperiksa hari ini.

Kepada Ketua Tim Penyidik kasus Munir, Kombes Polisi Oktavianus Far-Far dan enam orang penyidik meminta keterangan kepada tiga pramugari itu. "Di ruangan," katanya yang enggan menyebutkan pasti lokasi tepat pemeriksaan berlangsung.

Menurut Suyitno, pemeriksaan hari ini untuk mendapatkan kejelasan pelayanan kru Garuda kepada penumpangnya. Mulai dari persiapan sampai melayani makanan dan minuman kepada penumpang di pesawat. Termasuk kondisi penumpang dalam hal ini Munir.

Seperti diketahui, Munir meninggal dua jam sebelum mendarat di Bandara Schippol Amstredan, Belanda. Hasil otopsi menunjukan Munir terkena racun arsenik.

Selain memeriksa intensif kru Garuda, pihaknya menelusuri racun arsenik yang banyak diperjualbelikan di toko kimia. Biasanya, kata dia, arsenik bisa dibeli siapapun. Fungsinya untuk pestisida, membasmi serangga, dan untuk warangan (keris).

Menurut perwira menengah Polri, yang pasti Munir terkena racun arsenik akut. "Karena masih ada sisanya di lambung," kata dia. Jadi, tidak mungkin racun masuk tiga sampai empat hari sebelumnya.

Seperti diberitakan, penyidik menelusuri waktu masuknya arsenik ke tubuh Munir. Waktu akut berlangsung antara 30 sampai dua jam sebelum kematian, sedangkan waktu alamiah dua jam sampai 24 jam. Tetapi pihak Polri, kata Suyitno, belum dapat membenarkan Munir meninggal dalam perjalanan menunju Jakarta ke Singapura.

Hari ini, pihaknya menghubungi penerjemah dari Universitas Indonesia untuk mengartikan hasil otopsi bahasa Belanda ke bahasa Indonesia. Sedangkan, hasil yang asli tetap disimpan sebagai barang bukti untuk proses yuridis.

Martha Warta


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tujuh Penumpang Garuda Diperiksa Atas Kasus Kematian Munir
Syafi’i Ma’arif : Kehadiran Tim Investigasi Munir Sangat Dibutuhkan
Keluarga Munir Desak DPR Gunakan Hak Interpelasi
Polisi Belum Periksa Mie Goreng yang Dimakan Munir
Pemerintah Batal Bentuk Tim Investigasi Kasus Munir
Kapolri: Otopsi Ulang Jenazah Munir Belum Diperlukan
Rapat Paripurna DPR Ngaret Lagi
Suciwati Mendapat Salinan Hasil Otopsi Munir
Kontras Surati Presiden
Suciwati Diundang ke Mabes Polri
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Kematian Munir

Website

Imparsial


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data