Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kejaksaan akan Sebar Foto-Foto Sudjiono Timan
Jum'at, 10 Desember 2004 | 15:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Agung akan menyebarkan foto-foto Sudjiono Timan, bekas Direktur PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang kabur ketika akan dieksekusi. Menurut Juru Bicara Kejaksaan Agung, R.J Soehandoyo, foto-foto akan disebar ke semua media cetak dan elektronik. "Moga-moga hari Senin (13/12) sudah bisa ditayangkan," kata dia di Jakarta, Jumat (10/12)siang.

Dia mengakui, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Sudhono Iswahyudi, mengisyaratkan pembentukan tim pelacak keberadaan terpidana 15 penjara ini. Namun pembentukannya saat ini masih dalam persiapan.

Jaksa Agung, Abdurrahman Saleh, sudah memperhatikan kasus ini dan mengintruksikan jajarannya berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan kepolisian. "Mungkin bisa menggunakan metode penangkapan Adrian Waworuntu," kata Soehandoyo.

Tim pelacak bukan saja melacak keberadaan Sudjiono, tapi juga harus menginventarisasi harta kekayaan terpidana. Selain itu, tim juga akan menyiapkan instrumen data dan pidana untuk menggugat terpidana dan keluarganya, karena dianggap mempersulit eksekusi.

Mengenai kemungkinan kabur ke luar negeri, Soehandoyo menjelaskan, tim pelacak akan menelusuri tempat-tempat yang disinggahi Sudjiono. Kerena itu diperlukan kerjasama dengan pihak imigrasi. Pencekalan Sudjiono berlaku hingga April 2005.

Soehandoyo menekankan, siapapun yang melindungi keberadaan terpidana, maka akan diproses hukum. Ia berharap, pengacara terpidana bisa diajak berkompromi menemukan terpidana atau membantu kemudahan eksekusi.

Istiqomatul Hayati


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pelimpahan Berkas Puteh ke Pengadilan Paling Lambat 21 Desember
Berkas Nurdin Halid Telah Dilimpahkan ke Pengadilan
Aksi Menuntut Pemeriksaan Korupsi di PT GIA
Forum Penyelamat Jambi Menggelar Demonstrasi
Kejaksaan Terus Awasi Rumah Sudjiono Timan
Juan Felix: Penahanan Puteh Hanya Sensasi
Depdagri Benarkan Penyimpangan Dalam Kasus Korupsi Jenset
Amien Rais Minta Pemerintah Selesaikan Kasus Karaha Bodas
Kejaksaan Agung Akan Periksa Empat Anggota DPR
Alamat Sudjiono Timan Rancu
> selengkapnya...


Referensi

Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Sejahtera Dulu, Baru Berantas Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
> selengkapnya...

Website

Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data