|
Nasional
Kebakaran Rumah Kejati Bengkulu Diduga Terkait Korupsi Walikota
Jum'at, 10 Desember 2004 | 14:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan agung menduga pembakaran rumah Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rusdi Taher pada Jumat pukul 02.10 WIB berkaitan dengan penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan pemerintah kota Bengkulu. Sebab itu, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh sudah menginstruksikan kepada semua jajarannya agar meningkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan tugas.
Menurut Juru Bicara Kejaksaan Agung RJ Soehandoyo, ada empat kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dari tingkat penyelidikan, kejaksaan menangani tiga perkara yakni, pelaksanaan penunjukan langsung 33 paket proyek oleh Pemda Bengkulu, money politic yang dilakukan Wali Kota Bengkulu pada 2002 dan penyelewengan dalam pelaksanaan anggaran DPRD 2003-2004.
Kejaksaan menangani satu perkara ditingkat penyidikan yang diantaranya melibatkan Walikota Bengkulu Chaliq Effendi dan Sekertaris Kota Basyirin Ali. "Ada tangan-tangan jahil yang tidak puas dengan penanganan kasus korupsi," kata Soehandoyo menduga.
Menurut dia, hal yang mencurigakan dari peristiwa kebakaran yang berada di Jalan Basuki Rahmat No 28 Bengkulu itu adalah lampu tetap menyala, kendati telah terjadi kebakaran. Api berasal dari garasi mobil yang bersebelahan dengan jalan raya.
Soehandoyo menjelaskan, ketika kebakaran terjadi Rusdi tengah tidur nyenyak bersama keponakannya, ajudan, dan dua penjaga yang bertugas malam itu. "Ada terdengar suara teriakan," kata Soehandoyo. Untungnya, kebakaran itu tidak menimbulkan korban jiwa.
Malam itu juga, penghuni rumah dievakuasi ke Hotel Horizon Bengkulu dan saat ini telah kembali berkantor.
Saat ini, kejaksaan sudah berkoordinasi dengan kepolisian Bengkulu dan polres setempat. Tim forensik dari Jakarta akan diturunkan guna menyelidiki keanehan dari kebakaran itu.
Akibat dari kebakaran itu, rumah dinas kejati ludes terbakar dan menghanguskan satu unit kendaraan dinas Nissan Terano bernomor polisi BD 3, kendaraan dinas Toyota Kijang BD 2931 EZ, sepeda motor dinas BD 8740 EZ, dan sepeda motor milik penjaga rumah Almanofery.
Istiqomatul-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|