|
Nasional
Jepang Ikut Memiskinkan Warga Koto Panjang
Kamis, 09 Desember 2004 | 16:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Puluhan warga Koto Panjang, Riau melakukan aksi unjuk rasa di bundaran Hotel Indonesia dan Kedutaan Besar Jepang di Jalan MH. Thamrin , Jakarta Pusat. Mereka yang mengaku menjadi korban kebijakan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Waduk Koto Panjang menuntut pengembalian kesejahteraan mereka yang hilang akibat proyek tersebut. Akibat pembangunan proyek yang karena tidak menghasilkan listrik seperti yang diharapkan hidup mereka kini sengsara karena menempati lokasi yang tandus.
Sebagian datang itu dari daerah asalnya Koto Panjang Riau yang kemudian bergabung dengan warga koto panjang yang telah berurbanisasi ke Jakarta. Demonstran menggelar unjuk rasa dengan mengusung poster dan spanduk di Bundaran HI itu sejak pukul 11.00 wib. Setelah beberapa saat berorasi di sekitar bundaran HI. Para pengunjuk rasa, mereka melakukan longmarch ke kantor Kedutaan Jepang berjarak sekitar 300 meter dari bundaran HI.
Para pengunjuk rasa langsung disambut barikade petugas keamanan kedutaan di trotoar gedung. Di tempat itu mereka juga secara bergantian melakukan orasi. Menurut Ketua Badan Perjuangan Rakyat Korban Dam Koto Panjan (BP RKDKP), Masrul Salim, mereka sengaja datang ke Jakarta untuk menyerukan nasib mereka. Sebab sejak tahun 1991 pertama proyek tersebut dibangun warga merasakan penderitaan. "Padahal sebelum kami dipindahkan dari lokasi pemukiman kami, kami beras tidak pernah beli, karena hasil pertanian kami melimpah," katanya.
Namun sejak dipindah dan menempati lahan yang tandus hidup sebagian warga yang berjumlah sekitar 20.000 orang terlunta-lunta. Bahkan sebagian memilih lari ke Jakarta.
Namun proyek yang dibangunan diatas lahan seluas 12.600 ribu hektar dengan menggusur warga 14 desa di Propinsi Riau dan 2 desa di Propinsi Sumatra Barat, belakangan ternyata gagal.
Pusat Pembangkit Listrik Tenaga Air yang didanai oleh hutang pemerintah Japan Overseas Economic Development Fund (sekarang JBIC) dan diproyeksikan dapat menghasilkan tenaga listrik 114 mega watt ternyata hanya menghasilkan 17 megawatt. Alasannya karena debit airnya berkurang.
Masrul menilai kegagalan pembangunan proyek yang telah mengusur rakyat banyak itu akibat tak becusnya perencanaan proyek tersebut. "Selain itu dana yang seharusya diperuntukan untuk pembangunan proyek itu juga banyak dimanupulasi oleh pejabat," ujarnya.
Dilokasi sebelumnya Masrul mengaku berlimpah untuk makan sehari-hari mereka mengandalkan hasil sawah dan ladang, sementara untuk keperluan pendidikan anak mereka mengandalkan hasil kebun karet. Namun, saat ini mereka menderita karena lahan relokasi yang diberikan warga berupa lahan tandus. Warga saat ini hanya bisa bekeraja sebagai pengumpul batu atau penjadi kuli diperkebunan orang lain.
Proses gantirugi juga dinilai tidak memadai . Misalnya untuk sebidang tanah kebun hanya dihargai Rp 50 rupiah. proses pemindahan warga ke lokasi relokasi juga penuh tekanan dan teror oleh aparat keamanan dan pemerintahan Orde Baru. Oleh karena itu saat ini warga menuntut berbagai pihak, termasuk ; Bappenas, dan Pemerintah Jepang untuk bertanggung jawab dengan kondisi ini.
Bappenas dituntut bertanggung jawab karena lembaga ini tidak melakukan pengawasan proyek tersebut dengan baik. Sehingga banyak dana proyek dimanipulasi, terutama oleh pejabat pemerintah. "Warga menuntut ini diusut,"kata Masrul.
Sementara kepada pemerintah Jepang warga menuntut pemerintah Jepang membebaskan Indonesia dari kewajiban membayar hutang proyek dam Koto Panjang. Alasannya menurut Masrul, karena dana hutang tersebut tidak seluruhnya tersalur untuk proyek.Malah proyek tersebut justru berdampak pada kesengsaraan rakyat. Pemerintah Jepang juga diminta untuk bertanggungjawab atas hancurnya kehidupan sosial, ekonomi dan budaya warga Koto Panjang.
Pemerintah Jepang diminta untuk mengembalikan masyarakat Koto Panjang seperti sedia kala. Karena kondisi ini, menurut Masrul, wartga Koto Panjang telah menggugat Jepang ke Pengadilan Distrik Tokyo. Tuntutannya pemerintah Jepang membayar kerugian imaterial warga Koto Panjang sebesar 5 juta yen perorang, sebagai kompensasi kerugian moral dan materil. Proses persidangan yang mendapat bantuan sejumlah pengacara Jepang telah bersidang ke 10 kali.
Selain tuntutan terhadap pemerintah Jepang, dibantu Lembaga Bantuan Hukum, rencannya akan mmenggugat PLN, Departemen Pertambangan dan Energi, dan Pemda Riau di Pengadilan Negeri Pekan Baru. "Mereka harus ikut bertanggung jawab pada proses pemiskinan warga Koto Panjang,"kata Masrul.
Ramidi
| |
|
|
|
|
![PEMBANGUNAN PLTG: Sebanyak enam unit tenaga gas yang baru selasai pembangunanya di Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Muara Tawar Bekasi yang sudah mulai beroperasi pada pekan ini. Namun dari ke enam unit yang bisa beroparasi baru dua unit yaitu unit 31 dan 32. Diharapkan dengan mulainya opersional PLTG dapat membantu penambahan daya listrik kawasan Jawa-Bali. [TEMPO/ Usman Iskandar; 20040602]](/hg/photostock/2004/12/09/s_UI200406211_1_high_thumb.jpg) |
 |
|
|
| Unjuk Rasa Menolak Impor Udang
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|