">
     
  Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sutiyoso: Penahanan Pejabat Secara Wajar dan Proporsional
Kamis, 09 Desember 2004 | 15:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, meminta agar penegakan hukum terhadap pejabat negara dilakukan secara wajar. "Semua mendukung penegakan hukum. Yang saya minta perlakuan wajar, proses yang proporsional," kata Sutiyoso di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/12).

Pernyataan Sutiyoso tersebut disampaikan sehubungan dengan adanya penahanan terhadap beberapa gubernur (gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Barat) beberapa waktu lalu. Seharusnya, kata Sutiyoso, semua pihak tetap menghormati para pejabat yang sedang dalam proses penahanan. Serta tidak melakukan tindakan sewenang-wenang. "Namanya pejabat kan patut dihormati. Dia juga belum tentu bersalah," katanya. Sutiyoso mengatakan agar perlakuan secara proporsional itu tidak hanya untuk gubernur saja (Puteh) tetapi juga pada tingkat-tingkat instansi lain. Baik ditingkat gubernur, bupati, dan walikota.

Lagi pula, lanjut Sutiyoso, semua proses penahanan pasti ada peraturan-peraturannya. "Apakah semua harus ditahan seperti itu? Saya kira pejabat negara tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Ini perasaan saya," kata Sutiyoso.

Suryani Ika Sari--Tempo

Fototerkait
         
Presiden Megawati Soekarnoputri didampingi Taufiq Kiemas (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (kiri) saat akan meresmikan pemancangan tiang pertama pembangunan proyek Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (kanan) bersama Walikota Jakarta Pusat Horsea Petra Lumbun (kiri) dalam acara pencanangan penanaman sejuta pohon disepanjang daerah aliran sungai Ciliwung di Jakarta, 29 Juni 2004. [TEMPO/Usman Iskandar; K21A/430/2004; 20040709].
Megawati Soekarnoputri, Sutiyoso, dll
Sutiyoso dan Horsea Petra Lumbun

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hari Ini Dua Kelompok Anti Korupsi Unjuk Rasa Di Kejaksaan NTB
Aliansi Buruh Unjuk Rasa di Gedung DPRD DKI Jakarta
Aliansi Buruh Unjuk Rasa Di Depan Gedung DPRD DKI Jakarta
Abdullah Puteh Ditahan di Rutan Salemba
LSM Maluku Unjuk Rasa di Depan Istana
Kejaksaan Periksa Mantan Anggota DPRD Kota Batam
Sutiyoso Mulai 'Melunak' Soal TPST Bojong
Sutiyoso: Ada Kejanggalan Pada Sita Pasar Tanah Abang
DPR RI Setuju Uji Coba TPST Bojong Diteruskan
Komisi II DPR Bahas TPST Bojong
> selengkapnya...


Referensi

Konflik Sampah, Lemahnya Manajemen Persampahan
Kompos, Salah Satu Jalan Keluar Problem Sampah
Reusable Sanitary Landfill, alternatif pengolahan sampah Jakarta
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data