|
Sutiyoso: Penahanan Pejabat Secara Wajar dan Proporsional
Kamis, 09 Desember 2004 | 15:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, meminta agar penegakan hukum terhadap pejabat negara dilakukan secara wajar. "Semua mendukung penegakan hukum. Yang saya minta perlakuan wajar, proses yang proporsional," kata Sutiyoso di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/12).
Pernyataan Sutiyoso tersebut disampaikan sehubungan dengan adanya penahanan terhadap beberapa gubernur (gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Barat) beberapa waktu lalu. Seharusnya, kata Sutiyoso, semua pihak tetap menghormati para pejabat yang sedang dalam proses penahanan. Serta tidak melakukan tindakan sewenang-wenang. "Namanya pejabat kan patut dihormati. Dia juga belum tentu bersalah," katanya. Sutiyoso mengatakan agar perlakuan secara proporsional itu tidak hanya untuk gubernur saja (Puteh) tetapi juga pada tingkat-tingkat instansi lain. Baik ditingkat gubernur, bupati, dan walikota.
Lagi pula, lanjut Sutiyoso, semua proses penahanan pasti ada peraturan-peraturannya. "Apakah semua harus ditahan seperti itu? Saya kira pejabat negara tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Ini perasaan saya," kata Sutiyoso.
Suryani Ika Sari--Tempo
| |
|
|
|
|
 |
![Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (kanan) bersama Walikota Jakarta Pusat Horsea Petra Lumbun (kiri) dalam acara pencanangan penanaman sejuta pohon disepanjang daerah aliran sungai Ciliwung di Jakarta, 29 Juni 2004. [TEMPO/Usman Iskandar; K21A/430/2004; 20040709].](/hg/photostock/2004/12/02/s_K21A43207_high_thumb.jpg) |
| Megawati Soekarnoputri, Sutiyoso, dll
|
|
| Sutiyoso dan Horsea Petra Lumbun
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|