Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Dana Studi Banding DPR Dikembalikan
Rabu, 08 Desember 2004 | 23:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretaris Jendral DPR Faisal Djamal memastikan dana studi banding Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR tak akan dipakai untuk membiayai tim pemantau haji. "Tanggal 20 Desember nanti, seluruh dana akan dikembalikan dan dipertanggungjawabkan kepada pemerintah," katanya hari ini, Rabu (8/12), di Jakarta. Karena itu, tidak cukup waktu bagi tim pemantau haji untuk mengajukan dana itu.

Sebelumnya tersiar kabar bahwa BURT akan melakukan sisa anggaran 2004 untuk studi banding ke negara-negara seperti Australia, Malaysia, Singapura, dan Cina. Setelah rencana itu bocor, anggaran itu akan dialihkan untuk tim pemantau haji. Tapi akhirnya, pemimpin DPR memutuskan untuk menunda studi banding.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Asep R. Sudjana membantah bahwa pihaknya menghabiskan dana sisa anggaran untuk studi banding ke luar negeri. Menurut dia, studi banding ke sejumlah negara itu sudah dianggarkan pada 2004. "Itu anggaran 2004 yang masih berjalan," ujar politikus Fraksi Partai Golkar. "Kalau sisa angaran dipakai, itu tindak pidana," ujarnya.

Asep mengaku pihaknya tidak keberatan jika studi banding ditunda, dan dananya dialihkan untuk keperluan lain atau dikembalikan kepada negara. "Kalau ada kebijaksanaan seperti itu, ya silahkan asal mengikuti prosedur," ucapnya.

Kata dia, ketika mengajukan rencana studi banding itu, pihaknya dalam posisi pasif. "Kalau ternyata tidak layak ya tidak usah diproses," ujarnya.

Suliyanti

Fototerkait
     
Anggota majelis dan perwakilan negara tetangga mendengarkan pembacaan Pidato Kenegaraan  tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2005 yang disampaikan Presiden Megawati Soekarnoputri dalam sidang majelis di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 16 Agustus 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040816].
Sidang Majelis 2004

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Keluarga Munir Desak DPR Gunakan Hak Interpelasi
Anggaran BURT Tidak Boleh Dialihkan Untuk Tim Pemantau Haji
Mensesneg Rapat Kerja dengan DPR
Memilih Ryamizard Menabrak UU TNI yang Baru?
Studi Banding DPR Tidak Punya Makna Apapun
DPR Prioritaskan Pantau Pelaksanaan Haji
Rapat Paripurna Berlangsung Singkat dan Aman
Rapat Paripurna DPR Ngaret Lagi
Menteri Dalam Negeri Bahas Soal Otonomi di DPR
Anggota DPR Nilai BI Lambat Tangani Kasus Bank Global
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD

Website

Sekretariat Jenderal DPR RI
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data