Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Penjualan Saham BUMN Maksimal 49 Persen
Rabu, 08 Desember 2004 | 19:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah tidak akan menjual saham perusahaan milik negara (BUMN) lebih dari 51 persen.

Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Sugiharto mengatakan tidak akan mengulangi kesalahan pemerintahan lalu, yang melakukan privatisasi secara terbuka.

Pasalnya, privatisasi secara terbuka membuka peluang bagi investor asing untuk menguasai mayoritas saham pemerintah di perusahaan BUMN.

"Saya tidak akan melakukan privatisasi secara terbuka," kata Sugiharto pada acara Rapat Dengar Pendapat dengan komisi VI DPR RI kemarin, Selasaa (7/12) di Jakarta.

Sugiharto mengatakan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan kepada investor asing untuk menguasai saham di atas 51 persen di BUMN. "Paling-paling asing kami beri kesempatan untuk memiliki saham antara 5 sampai 10 persen,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa dirinya sampai dengan saat ini belum membuat daftar perusahaan baru yang akan di privatisasi. "Saya hanya akan meneruskan semua program privatisasi yang telah mendapat persetujuan DPR," katanya.

Sugiharto menambahkan, yang terpenting saat ini adalah adanya payung hukum tentang pelaksanaan privatisasi, yaitu Undang-undang yang secara khusus mengatur tentang privatisasi. "Metode privatisasi seperti apa, itulah yang penting," katanya. erwin daryanto


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sri Edi Swasono : SBY Tak Boleh Gagal
Meneg BUMN Tidak Membuat List Baru Soal Privatisasi
Keluarga Panigoro Kuasai Kembali Medco
Business Plan Merpati Sudah Realistis
Kejaksaan Tanya Anggota DPD Soal Divestasi Indosat
Merpati Siap Jual Pesawat
Dewan Pers Rekomendasikan Hak Jawab untuk Laksamana
Menteri BUMN akan Adukan Sejumlah Media Massa ke Dewan Pers
IPO Jasa Marga Diserahkan ke Pemerintahan Baru
Penjualan Saham BNI Diserahkan ke Pemerintah Baru
> selengkapnya...


Referensi

Latar Belakang Perusahaan Pengelola Aset Negara (PPA)
PP RI No. 56 Tahun 1999 Tentang Penjualan Saham Milik Negara RI Pada PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk.
Kepres RI nomor 122 Tahun 2001 Tentang Tunjangan Tim Kebijakan Privatisasi BUMN
kepres nomor 24 tahun 2001 tentang tim konsultasi BUMN

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data