|
Ekonomi dan Bisnis
Penjualan Saham BUMN Maksimal 49 Persen
Rabu, 08 Desember 2004 | 19:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah tidak akan menjual saham perusahaan milik negara (BUMN) lebih dari 51 persen.
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Sugiharto mengatakan tidak akan mengulangi kesalahan pemerintahan lalu, yang melakukan privatisasi secara terbuka.
Pasalnya, privatisasi secara terbuka membuka peluang bagi investor asing untuk menguasai mayoritas saham pemerintah di perusahaan BUMN.
"Saya tidak akan melakukan privatisasi secara terbuka," kata Sugiharto pada acara Rapat Dengar Pendapat dengan komisi VI DPR RI kemarin, Selasaa (7/12) di Jakarta.
Sugiharto mengatakan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan kepada investor asing untuk menguasai saham di atas 51 persen di BUMN. "Paling-paling asing kami beri kesempatan untuk memiliki saham antara 5 sampai 10 persen,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa dirinya sampai dengan saat ini belum membuat daftar perusahaan baru yang akan di privatisasi. "Saya hanya akan meneruskan semua program privatisasi yang telah mendapat persetujuan DPR," katanya.
Sugiharto menambahkan, yang terpenting saat ini adalah adanya payung hukum tentang pelaksanaan privatisasi, yaitu Undang-undang yang secara khusus mengatur tentang privatisasi. "Metode privatisasi seperti apa, itulah yang penting," katanya. erwin daryanto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|