Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tim Pemantau Haji Segera Dibentuk
Rabu, 08 Desember 2004 | 18:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Zainal Ma’arif, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), memastikan Tim Pemantau Haji segera dibentuk. Hanya saja jumlah anggota susut, semula 30 orang berkurang menjadi 15 orang. Sebabnya karena biaya tak mencukupi.

Semula, dana akan diambil dari anggaran kunjungan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT. Kebetulan kunjungan itu tidak terlaksana. Tapi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR keberatan karena anggaran itu tidak bisa dialihkan,apalagi masa anggarannya berakhir tanggal 20 Desember ini. Sekretariat meminta tim itu mengajukannya pada masa anggaran 2005.

Zainal memandang hal itu bukanlah masalah. Menurutnya, itu urusan teknis. “Kami akan minta Setjen untuk memfollow up masalah dana,” kata Zainal kepada Tempo siang ini di kantornya.

Soal tehnis pemantauan, tim ini akan mendiskusikannya dengan Menteri Sekretaris Negara dan Dapartemen Agama. „Tapi bukan masalah duit lho. Dana secukupnya saja, yang penting halal, dari segi agama dan peraturan perundang-undangan,“ katanya sembari tersenyum.

Zainal juga sudah bertemu dengan pimpinan komisi VIII yang membidangi masalah Agama. Pertemuan itu menyepakati poin-poin yang akan dipantau.


Keanggotaan Tim pematau berasal dari sejumlah komisi di DPR. Soal cara kerjanya masih akan didiskusikan lagi.Zainal berharap, tim pemantau ini memberi rekomendasi bagi perbaikan pelaksanaan pelayanan haji pada masa datang. Niat kami, katanya, " Tulus, mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik.“

Suliyanti-Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Anggaran BURT Tidak Boleh Dialihkan Untuk Tim Pemantau Haji
Calon Haji Solo Was-was Kondisi Bandara Adi Sumarmo
DPR Prioritaskan Pantau Pelaksanaan Haji
Pemerintah Tidak Akan Turunkan Ongkos Naik Haji
Pejabat dan Anggota DPR Tidak Dapat Jatah Haji
Departemen Agama Prioritaskan Pembenahan Haji
Pemerintah Harus Ubah Sistem Penyelenggaraan Haji
Korup Depag Tuntut Menag Diadili
Pemerintah Tetapkan Pelaksana Transportasi Haji 2005
Syarat Embarkasi dan Deparkasi Baru Ditetapkan
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 45 Thn.2003 Tentang Biaya Penyelenggara Ibadah Haji Thn. 2004
UU Nomor 17 tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji

Website

Departemen Agama
Majelis Ulama Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data