|
Nasional
Sekitar 19 Ribu WNI Lari ke Papua New Guinea
Rabu, 08 Desember 2004 | 15:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jayapura: Duta Besar Indonesia untuk Papua New Guinea (PNG) J.G.R. Djopari mengakui jumlah warga Indonesia yang lari ke PNG sejak tahun 1960 sampai 1980-an mencapai 19.000 jiwa. ?Ini kita perkirakan, warga Papua yang sudah anak beranak di PNG mencapai 19.000 jiwa,? katanya kepada wartawan di Manokwari, Papua, Rabu (8/12).
Kedutaan Besar RI di Porst Moresby kini sedang melakukan pendataan ulang terhadap pelintas batas tersebut dengan harapan mereka dapat kembali ke tanah adatnya di Papua. Menurut Djopari, masalah pelintas batas telah dikonsultasikan dengan Menko Polkam pada 14 Juli 2004. ?Kami akan tanyakan kepada pelintas batas, kalau mau pulang, pemerintah siap memulangkan. Karena saat ini Kedutaan Besar sedangkan melakukan pendataan ulang,? katanya.
Pelintas batas tersebut tersebar di sejumlah daerah di PNG. Misalnya di Porst Moresby ada 165 kepala keluarga (KK). Dijelaskan Djopari, mereka tidak mempunyai status jelas karena tidak diakui pemerintah PNG. ?Sedangkan berdasarkan UU Kewarganegaraan RI, menyebutkan sebelum seseorang diumumkan belum kehilangan kewarganegaraan, maka ia adalah warga negara RI,? katanya.
Menurut Djopari, sambil melakukan pendataan ulang, program pemulangan sudah dilakukan. Belum lama ini pihaknya bekerja sama dengan pemerintah PNG memulangkan 30 KK dari Vanimo dan dari Daru ada 14 KK di pulangkan ke Kabupaten Merauke, tempat asal mereka.
?Selain itu juga saat ini sebanyak 200 KK dari Daru dan 32 KK dari Prost Moresby sudah siap-siap akan dipulangkan. Beberapa diantaranya saat ini sedang mendaftarkan diri pada konsulat membantu biaya transportasi sebesar 300 kina,? terangnya.
Pemerintah Indonesia, kata Jopari tidak mempersoalkan status pelintas batas ini. ?Namun yang jelas, sebagai warga yang kembali ke kampung halaman, tanah air telah menyatakan diri tidak akan terlibat dalam kegiatan yang menentang pemerintah,? katanya
Lita Oetomo?Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|