Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kejaksaan Terus Awasi Rumah Sudjiono Timan
Rabu, 08 Desember 2004 | 15:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih terus mengawasi dua alamat Sudjiono Timan, yaitu yang di Jalan Prapanca no 6, No 3/PI Kebayoran Baru-Pulo dan Jalan Diponegoro No 46 Jakarta Pusat. Dua alamat bekas Direktur Utama PT PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang divonis Mahkamah Agung 15 tahun penjara tersebut tertera pada petikan itu putusan. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana dan Tata Usaha Negara, Sri Yatmi kepada Tempo, Rabu (8/12). "Sudah ada pemantauan, tiap malam sejak ada putusan itu," ujar Sri yang juga merangkap sebagai Kasi Pidana Khusus Sementara. Menurutnya, pemantauan tersebut dilakukan sampai malam hari sekitar pukul 01.00-02.00 dini hari.

Selain pencekalan dari pihak imigrasi dan pemberitahuan dari PN Jakarta Selatan kepada Sudjiono, baru pengawasan inilah yang dilakukan kejaksaan. Namun, Sri mengaku juga bingung surat pemberitahuan tersebut dikirim kemana. Mengingat belum ada tanda-tanda keberadaan Sudjiono di dua alamat rumahnya tersebut.

Sri mengaku bila tidak ada tanggapan dari Sudjiono, maka pihaknya akan menghubungi RT atau RW setempat. Mengenai pendekatan yang lebih intens kepada keluarga Sudjiono, Sri menyebut bahwa pengiriman pemberitahuan itu juga dimaksudkan sebagai pendekatan kepada keluarga.

Untuk itu, Sri akan menghubungi Penasihat Hukum Sudjiono, Amir Syamsudin, guna meminta kerjasamanya. "Nih baru saya dapat alamatnya," ujarnya sambil menunjukkan secarik kertas berisi alamat Amir.

Indriani


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Juan Felix: Penahanan Puteh Hanya Sensasi
Depdagri Benarkan Penyimpangan Dalam Kasus Korupsi Jenset
Amien Rais Minta Pemerintah Selesaikan Kasus Karaha Bodas
Alamat Sudjiono Timan Rancu
Abdullah Puteh Ditempatkan Di Blok K Rutan Salemba
Abdullah Puteh Ditahan di Rutan Salemba
Abdullah Puteh ke KPK
Kajari Segera Eksekusi Putusan MA Terhadap Sudjiono Timan
LSM Maluku Unjuk Rasa di Depan Istana
Assegaf Belum Dihubungu Sudjiono
> selengkapnya...


Referensi

Sejahtera Dulu, Baru Berantas Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 9 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan dan Hakim Anggota MA
Kepres RI No. 11 Thn.2003 Tentang Mahkamah Syariah Provinsi Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
> selengkapnya...

Website

Mahkamah Agung


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data